Anggota DPR-RI : Kota Pariaman Walaupun Kota Kecil Memiliki Potensi Pertanian dan Perikanan Yang Sangat Besar


PARIAMAN
--- Para Anggota Komisi IV DPR RI yang lakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Pariaman sepakat, pemilihan Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, sangat tepat sebagai daerah kunjungan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 kali ini.


18 Anggota DPR RI Komisi IV yang berasal dari seluruh indonesia ini, setelah melihat pemaparan dan video singkat tentang potensi pertanian dan perikanan yang ada di Kota Pariaman, serta kinerja pemerintah daerah setempat, mendapatkan apresiasi dari mereka.


"Kota Pariaman ini, walaupun Kota kecil tetapi mempunyai potensi pertanian dan perikanan yang sanghat besar, hal ini terlihat dari pemaparan dari Pak Walikota, yang mengatakan bahwa Perbandingan Kontribusi Sektor Pertanian dengan sektor lainnya terhadap PDRB, menempati posisi pertama dengan 26,07 %," ujar salah satu Anngota Komisi IV DPR, Legislator asal Aceh, Muslim.


Sementara itu, KRT. H. Darori Wonodipuro, Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Kota Pariaman dengan segala keunggulan dan kekuranganya memang layak untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.


"Mungkin hanya satu-satunya di indonesia, bagaimana Pemerintah Kota Pariaman dapat membuka dan membuat akses jalan baru tanpa anggaran dari APBD, Nol Budgeter, dimana masyarakat menyerahkan tanahnya tanpa ganti rugi untuk pembuatan jalan baru, kalau daerah lain, malah ada jalan yang fiktif, SPJ nya ada, jalanya yang gak ada, untuk itu kami salut dengan Kota Pariaman ini," ungkapnya.


Sementara Hermanto Legislator asal Sumatra Barat yang juga Anggota dari Komisi IV DPR RI ini mengatakan bahwa Pertanian, Perkebunan dan Perikanan yang ada di Kota Pariaman ini, masih dilakukan dengan cara tradisional, apalagi Tempat Pemprosesan Akhir Sampah di Kota Pariaman, masih menggunakan sistem pengelolaan open dumping semi controlled landfill, ucapnya.


"Diharapakan dengan upaya Kota Pariaman mewujudkan Integrated Farming System dan pengelolaan akhir sampah dapat dioperasionalkan dengan sistem Sanitary Landfill, yang tentunya ha tersebut membutuhkan anggaran dari pusat, dan kita akan mencoba untuk menjawab keinginan dari Kota Pariaman ini melalui Kementerian mitra kerja kami di Komisi IV," tukasnya.


Komisi IV DPR RI sendiri, merupakan satu dari 11 Komisi yang ada di DPR RI, yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 22 Oktober 2019, mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kelautan.


Sesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI tersebut, Komisi IV DPR RI memiliki Mitra Kerja antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

 (R/Harsy)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.