Padang Pariaman Bekerja Sama dengan Kementrian ATR dalam Penjaminan Kualitas RDTR Kawasan Perkotaan Pasar Usang


PADANG
----Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.M membuka Focus Group Discussion (FGD) V Ekspos Materi Teknis, Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan Pembahasan Dokumen KLHS. 


FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka Penjaminan Kualitas Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pasar Usang di Kabupaten Padang Pariaman,  Kamis  (09/12/2021) di Hotel Truntum Jalan Gereja No.34 Padang.


Mewakili Bupati Padang Pariaman dalam sambutannya, Sekda Rudy Rilis mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan terima kasih kepada Kementrian ATR yang telah memfasilitasi kegiatan ini, demi kematangan dokumen yang akan dihasilkan.


Dijelaskannya, kawasan Pasar Usang ini, merupakan pusat industri dan jasa yang juga menjadi etalasenya wajah Padang Pariaman dan juga penyangga kota Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat. 


" Sesuai dengan tujuan Penataan kawasan yang telah dirumuskan, yaitu mengembangkan kawasan perkotaan Pasar Usang berbasis pada kegiatan industri terpadu dan transit dengan memperhatikan resiko bencana dan sosial budaya setempat. Sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud, sesuai yang direncanakan," tuturnya.


Katanya, sangat diperlukan sinergitas dan sinkronisasi antar sektor dan kepentingan oleh seluruh pemangku kepentingan. Sehingga secara bersama dapat melakukan pemanfaatan ruang menjadi prinsip utama penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang.


Dia berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta wawasan kita bersama. Rencana Tata Ruang sebagai panduan dan rujukan dalam pemanfaatan ruang sehingga ruang yang tertata, aman, nyaman dan berkelanjutan, serta pemanfaatan sesuai peruntukannya dapat terwujud. 


" Ikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dan berikan kontribusi masukan yang konstruktif demi terwujudnya Padang Pariaman yang tertata dan dapat memberikan efek positif terhadap perkembangan perekonomian wilayah dengan harapan tidak ada masalah pelanggaran terhadap tata ruang sebagaimana yang telah diatur pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR yang merupakan alat pengendali pemanfaatan ruang," tutupnya.


Acara ini, juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rudi Rahmad, S.E.,M.M, Staf Ahli bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan Kabupaten Padang Pariaman Alfian, S.ST.,M.M., Direktur Sinkronisasi pemanfaatan ruang kementerian ATR atau yang mewakili yang hadir secara virtual, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Padang Pariaman Hasan Basri, Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Padang Pariaman dan se Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengikuti secara virtual.


Penyerahan secara simbolis dokumen Rancangan Detail Tata Ruang atau RDTR kawasan Perkotaan pasar usang dari kementerian ATR kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariamankepada Sekretaris Daerah dan Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR atau yang mewakili dan Penandatanganan berita acara FGD oleh pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait. (Prokopim)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.