Kedapatan Simpan Sabu, Satnarkoba Polres Bukitinggi Amankan Seorang Pemuda

Tersangka ATS. Fhoto : Humas Polres Bukitinggi


BUKITTINGGI--Satuan Narkoba Polres Bukittinggi, pada Kamis (07/04/2022) mengamankan seorang pemuda 19 tahun di Pinggir jalan Kawasan Jalan Batang Masang Kelurahan Birugo Kota Bukittinggi, karena kedapatan menyimpan paket Narkotika jenis Sabu.


Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba AKP. Aleyxi menyebutkan, penangkapan pemuda 19 Tahun berinisial ATS warga Birugo Puhun Kota Bukittinggi tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang akan ada transaksi Narkoba di lokasi penangkapan


" Setelah kita selidiki memang benar informasi tersebut ATS (19) diamankan tim Opsnal sekira pukul 19.00 WIB, dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga sekitar di temukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu terbungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok dan 1 (satu) unit bong," kata Kasat Narkoba


" Terkait apakah ATS ini pengedar atau sebagai pemakai tentu di dalam proses pemeriksaan nantinya akan terbukti, untuk pasal yang disangkakan kepadanya adalah Pasal 114 jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambah AKP. Aleyxi lagi (Nas)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.