Lunasi Tagihan Listrik PJU Tepat Waktu, Padang Pariaman Terima Penghargaan dari PLN Sumbar

 

PARIT MALINTANG,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terima piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat. 

Piagam penghargaan diberikan atas partisipasi Pemkab Padang Pariaman dalam pelunasan tagihan listrik Penerang Jalan Umum (PJU) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tepat waktu hingga bulan Desember tahun 2021.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lubuk Alung Dedi Safari dan Manajer Sicincin Ujang Bakri yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, bertempat di ruang kerjanya di Kawasan IKK Kantor Bupati Padang Pariaman di Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung pada Selasa (28/06/2022).

General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat Toni Wahyu Wibowo menilai Pemkab Padang Pariaman, dibawah kepemimpinan Bupati Suhatri Bur memiliki komitmen dan konsistensi melakukan pembayaran listrik tepat waktu setiap bulannya di semua OPD. Pernyataan Toni ini diungkap oleh Dedi Safari dihadapan Bupati Suhatri Bur saat menyerahkan piagam.

”Seluruh rekening beban pemda kosong diakhir tahun 2021, semua tagihan OPD dan instansi pemda lainnya lunas,” katanya.

Kemudian Dedi juga menyampaikan bahwa Pajak Penerang Jalan (PPJ) dari PJU yang dipungut oleh PLN sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Padang Pariaman.

Dia menyebut, PPJ yang dipungut diserahkan kepada pemerintah daerah dan diharapkan dapat menambah pendapatan daerah.

Pada kesempatan itu, Dedi mewakili GM Unit Induk sangat mengapresiai Pemkab Padang Pariaman dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati atas kerjasama selama ini.

Dan dia berharap, komitmen dan konsistensi ini tetap terawat di tahun-tahun berikutnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini, semoga selalu terawat dengan baik tetap komitmen dan konsisten. Karena hal ini tentu diharapkan dapat menambah pendapatan daerah,” tambahnya mengakhiri.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menerima kedatangan Manajer ULP Lubuk Alung dan Sicincin di ruang kerjanya itu, mengucapkan terima kasih banyak kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Sumatera Barat dan jajarannya.

Suhatri Bur menyatakan, ketepatan waktu dalam membayar dan pelunasan tagihan listrik adalah kewajiban pemerintah daerah.

”Terima kasih juga pada PLN, mudah-mudahan ini bisa menjadi teladan dan dapat dicontoh instansi lain, bahwa kewajiban harus ditunaikan apalagi kewajiban pada negara,” sebutnya setelah menerima piagam.

Lebih lanjut bupati yang senang di sapa Aciak ini mengungkap, bahwa semua prestasi dan capaian terbaik selama ini tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Demikian juga dengan pelunasan tagihan listrik ini, yang katanya dia belum pernah memberikan instruksi atau mengeluarkan edaran khusus. Dia menegaskan, tentu ini semua karena profesionalisme dan sikap kooperatif kepala perangkat daerah bersama jajaran serta tingkat kesadaran yang tinggi dalam menunaikan kewajiban.

“Semua kepala perangkat daerah dalam hal ini diminta kooperatif dan sadar dengan kewajiban, sikap ini dapat menunjang terwujudnya Padang Pariaman Berjaya,” ulas Suhatri Bur yang juga ketua DPD PAN Padang Pariaman ini.

Pada kesempatan itu, perwakilan PT PLN (Persero) Dedi Safari dan Ujang Bakri juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jeffri Husni serta menyerahkan sebuah cendramata yang menjadi ciri khas PLN kepada Bupati Suhatri Bur. (Ikp-Kominfo)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.