Menelisik Pentingya Pendidikan Dalam Proses Rekrutmen PPK Oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman

 

Erik Gusniadi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Tidak lama lagi kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilihan umum atau biasa disebut pemilu merupakan puncak terpenting dari demokrasi, yakni merupakan satu-satunya momentum bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak demokrasinya masing-masing.

Pemilu 2024 akan menjadi moment yang bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pesta demokrasi ini akan menjadi wadah pemersatu, karena di tahun yang sama akan disuguhkan banyak pilihan untuk menentukan nasib bangsa dalam lima tahun ke depan, dengan memilih wakil di legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden RI pada 14 Februari 2022. Kemudian dilanjutkan 27 November 2022 untuk memilih kepala daerah, yakni gubernur dan bupati atau wali kota.

Namun yang paling terpenting dari itu semua ialah Persiapan dalam Penyelenggaraan, persiapan penyelenggaraan pemilu Serentak tahun 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022. 

Mulai dari seleksi partai politik, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman. 

Seterusnya nanti akan dilanjutkan ke tahap rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) hingga rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) nantinya.

Panitia Pemilihan Kecamatan yang selanjutnya disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat Kecamatan. 

Dalam perekrutan panitia penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 ini, tidak terdapat lagi batasan bahwa calon anggota PPK dan PPS pernah menjabat posisi tersebut selama dua kali, sebagaimana dalam aturan Pemilu 2019.

Sesuai dengan pengumuman dari komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman tanggal 20 November 2022 nomor: 60/PL.04.1-Pu/1305/2022 tentang seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024 ada 11 tahapan yang harus dilalui mulai dari pengumuman pendaftaran tanggal 20 November 2022, Penerimaan pendaftaran.

Kemudian penelitian administrasi, pengumaman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, penguman hasil seleksi, penetapan anggota PPK hingga pelantikan anggota PPK terpilih akan dilaksnakan pada tanggal 04 Januari 2023. 

Menurut saya sebagai mahasiswa pascasarjana universitas muhammadiyah sumatera barat dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman sudah berjalan dengan baik,

Namun belum maksimal karena dalam perekrutan anggota PPK ini masih terdapat perubahan dalam melengkapi persyaratan oleh panitia penyelenggara tentang Syarat/ surat pernyataan yang di buat dan harus di lampirkan oleh calon peserta PPK, seperti awal pengumumuman, itu hanya ada 10 point, kemudian berubah menjadi 11 point.

Pelaksanaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini dilaksanakan secara serentak di 17 Kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. 

Sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum Republik Indonesia nomor 08 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali kota dan wakil Walikota, pasal 5 ayat 1 yaitu anggota PPK berjumlah 5 (lima) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Menurut salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dari kecamatan Sungai Limau Nadila Rahma Yanti (Dila) mengatakan bahwa dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini, dibutuhkan kecakapan bicara, pengetahuan dan wawasan yang luas, seperti pengetahuan tentang sejarah, undang-undang, pembagian wilayah dan hukum. 

Semua pengetahuan itu tak terlepas dari dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun non formal, dalam perekrutan anggota PPK ini pendidikan tetap yang utama, itu juga terlihat dari syarat pendaftaran calon anggota PPK yaitu minimal tamatan SLTA sederajad.

Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita, meskipun terkadang sebagian orang yang berfikir dan menganggap bahwa pendidikan itu tidak terlalu penting, sebab mereka merasa tanpa sekolah juga bisa memenuhi kebutuhan dan bertahan hidup. 

Namun disisi lain bagi orang yang perduli dan mengerti akan pentingnya pendidikan, Selain menjadi sarana untuk menambah wawasan, pendidikan pun dapat mengasah kemampuan dalam menyelesaikan masalah, meningkatkan perekonomian, hingga menciptakan kesempatan kerja yang lebih baik. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Dari paparan di atas dapat terlihat begitu pentingnya pendidikan bagi manusia, manusia terlahir sebagai makhluk yang sempurna karena dibekali oleh akal dan pikiran. 

Maka dari itu, pendidikan memegang peran penting untuk mengatur dirinya dalam aspek kehidupan. Pentingnya pendidikan bagi manusia dapat dilihat dari seberapa bijaksana dan kontribusi dirinya kepada masyarakat.

Al-qur’an juga menjelaskan betapa pentingnya ilmu pengetahuan, tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS At-Taubah/9:122).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa betapa pentingnya ilmu pengetahuan bagi kelangsungan hidup manusia. Dengan ilmu pengetahuan, manusia akan mengetahui apa yangbaik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, yang membawa manfaat dan yangmembawa mudarat.

Tidak hanya itu, bahkan al-Qur’an memposisikan manusia yangmemiliki pengetahuan pada derajat yang tinggi.

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.