ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA TERHADAP ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA INFLASI

Oleh : Allya Febiola/Mahasiswi Universitas Andalas 

Foto ilustrasi by.google image

Badan Pusat Statistik memperkirakan terdapat 7,86 juta penduduk Indonesia yang akan menganggur pada bulan Agustus tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh kenaikan tingkat inflasi yang disebabkan oleh penurunan output domestik bruto. 

Kinerja perekonomian di masa depan mungkin menurun akibat dampak pengangguran, yang sering kali meningkatkan kemungkinan terjadinya kemiskinan dan kriminalitas. Besar kemungkinan negara akan mengalami kebangkrutan permanen jika tidak ditindaklanjuti.

Penyebab terjadinya pengangguran dapat berasal dari dalam maupun luar diri individu, seperti memilih untuk tidak bekerja, karyawan yang menjalankan tugasnya tidak kompeten hingga perusahaan memecatnya untuk mencegah terjadinya masalah kinerja, atau bertambahnya kewajiban perusahaan akibat kenaikan gaji, suku bunga meningkat.

Sehingga memaksa dunia usaha untuk mengurangi jumlah karyawan yang mereka pekerjakan; tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja memperburuk kurangnya prospek pekerjaan; dan standar perekrutan yang berlebihan di perusahaan mengakibatkan tingkat perekrutan yang rendah. 

Hal ini menyebabkan munculnya beberapa bentuk pengangguran, antara lain pengangguran sukarela, siklis, deflasi, dan friksional. Pemerintah perlu mengambil tindakan cepat untuk mengatasi masalah pengangguran di tengah meningkatnya inflasi, karena tingginya tingkat pengangguran berdampak pada semua aspek perekonomian dan masyarakat. 

Tingginya tingkat pengangguran dapat disebabkan oleh berbagai variabel, termasuk tingginya tingkat kemiskinan suatu negara, yang pada akhirnya menyebabkan tingginya tingkat kejahatan, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan rendahnya kesejahteraan sosial. 

Penulis

Oleh karena itu, penanggulangan permasalahan pengangguran pasca inflasi memerlukan perhatian pemerintah. Pemerintah dapat memerangi inflasi dengan berbagai cara, salah satunya melalui penerapan kebijakan. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal adalah dua kategori kebijakan pemerintah.

Penerapan kebijakan moneter ekspansif merupakan salah satu strategi yang harus diambil pemerintah untuk memerangi pengangguran. Kebijakan moneter ekspansif adalah strategi yang digunakan oleh pemerintah untuk menurunkan suku bunga dalam upaya mendorong dunia usaha untuk meminjamkan uang guna pertumbuhan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada tenaga kerja mereka sekaligus menurunkan tingkat pengangguran. 

Salah satu metode untuk menurunkan suku bunga dan meningkatkan jumlah uang beredar adalah melalui kebijakan moneter ekspansif. Peningkatan jumlah uang beredar akan mengakibatkan tingkat suku bunga yang lebih rendah dan tingkat investasi yang lebih tinggi. Pengangguran dapat menimbulkan pengaruh atau dampak buruk bagi perekonomian negara maupun masyarakat, adapun salah satu dampak untuk perekonomian negara yaitu pendapatan perkapita menurun.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan meningkatkan standar SDM dengan meningkatkan standar pendidikan dan mengadakan sesi bimbingan tatap muka dengan SDM. Hal ini pada akhirnya akan menghasilkan SDM yang lebih produktif, sehingga akan meningkatkan ambang kemiskinan bangsa. 

Selanjutnya, pemerintah berupaya untuk mempertahankan atau memperluas jam kerja dan juga memberikan informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan secara adil dan tidak memihak di berbagai daerah, sehingga masyarakat yang mencari pekerjaan tidak perlu khawatir informasi tentang hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan terlalu banyak. sulit didapat. 

Terakhir, pemerintah dapat meningkatkan standar dan pemerataan pendidikan. Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperluas prospek kerja diharapkan dapat digalakkan. Untuk melengkapi informasi yang tersedia bagi pencari kerja, pemerintah juga disarankan untuk menyiapkan fasilitas pelatihan kerja untuk menyelenggarakan pelatihan tenaga kerja.


REFERENSI

Anggraeni, R. (2022). Pengentasan Angka Kemiskinan Di Indonesia Tahun 2015-2019. Transekonomika: Akuntansi, Bisnis Dan Keuangan, 2(4), 1–12. https://doi.org/10.55047/transekonomika.v2i4.136

Ferly, P. (2013). Pengangguran, Inflasi, Dan Kebijakan Pemerintah. MakroEkonomi, 04. 

Franita, R. (2016). Analisa Pengangguran Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial , 1(3), 88–93

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.