Oleh : Abdul Jamil Al Rasyid
Foto Ilustrasi By Google Image |
PEMILIHAN Kepala Daerah ( Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 ini, hal tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dari laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Pilkada kali ini akan diikuti oleh hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Maka hal ini akan menjadi pertarungan bagi kontestan pilkada kali ini akan lebih panas dibandingkan Pilkada sebelumnya.
Menurut hemat penulis, Pilkada kali ini memiliki atmosfer yang hampir sama dengan Pemilu legislatif tahun 2024 karena boleh dibilang hanya perbedaan jumlah surat suaranya saja.
Tetapi masalah yang muncul biasanya ketika pelaksanaan Pilkada adalah menurunnya partisipasi pemilih karena masyarakat beranggapan bahwa Pilkada tidak panas seperti Pemilu legislatif.
Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya:
1. jumlah surat suara yang sedikit
Kontestan pada Pilkada biasanya hanya terdiri dari beberapa calon saja di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada.
2. Koalisi gemuk dari kontestan partai politik
Banyak partai politik yang memiliki koalisi yang gemuk karena setiap daerah partai politik akan memiliki koalisi yang berbeda karena tergantung kesepakatan antara partai politik, berbeda dengan pemilu legislatif, partai politik akan bahu membahu menarik simpati masyarakat agar partainya tetap berada di parlemen.
3. Mesin partai politik yang tidak bergerak
Hal ini yang sangat sering terjadi saat pilkada ketika salah satu partai politik tidak kebagian jatah dalam koalisi, maka bisa saja menyebabkan partai politik tersebut tidak seratus persen untuk menggerakkan anggota di tengah masyarakat.
Dari ketiga faktor tersebut tentu hal ini sudah lumrah terjadi karena partisipasi pemilih tentu akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak ini.
Tetapi tidak bagi pemilih Gen-Z, milenial dan pemilih pemula. Kenapa penulis mengatakan demikian? Karena pemilih muda ini adalah pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan.
Apalagi di zaman sekarang, dengan semakin berkembangnya teknologi dan informasi tentu mudah saja mengakses siapa calon pemimpin masa depan bagi daerahnya.
Pemilih muda ini adalah salah satu target yang besar bagi kontestan partai politik dalam mengatur strategi untuk meraup suara.
Partisipasi pemilih muda dalam Pilkada serentak 2024 ini akan lebih besar. Karena informasi yang bisa dilihat secara instan dalam internet, acara TV dan lainnya.
Maka penulis juga akan memprediksi pemilih muda akan lebih berpartisipasi dibandingkan pemilih yang sudah tua.
Hal ini tentu sudah dipikirkan oleh kontestan Pilkada kalo ini, karena strategi untuk meraup suara generasi muda tentu tidak sama dengan pemilih yang sudah tua.
Pemilih pemula pada Pilkada kali ini juga menentukan nasib daerahnya karena sama seperti pengalaman penulis ketika pada saat itu, penulis bisa memilih perdana pada tahun 2018 ketika saat ini ada pemilihan kepala desa.
Pada saat itu penulis belum memiliki KTP tetapi sudah dibolehkan untuk memilih, tentu hal ini menjadi salah satu bentuk partisipasi penulis untuk menentukan nasib desa dalam lima tahun kedepan.
Hal ini yang bisa menjadi strategi bagi kontestan Pilkada 2024 ini untuk menggaet suara pemilih pemula. Karena sudah dibolehkan memilih di negara demokrasi seperti di Indonesia tentu adalah hal yang sangat menyenangkan.
Banyak strategi yang bisa dipakai oleh kontestan Pilkada untuk meraup suara disamping pemilih pemula. Tetapi tidak juga melupakan pemilih tua, karena biasanya pemilih yang sudah uzur dalam Pillkada tentu semeriah pada saat Pemilu legislatif kemarin.
Penulis memprediksi kehadiran pemilih muda baik itu yang pemula maupun tidak di TPS pada saat Pilkada tentu akan melebihi ekspektasi karena pemilih pemula adalah masa depan bagi bangsa, daerah dan domisili si pemilih.
Momentum seperti ini yang perlu digarisbawahi oleh kontestan untuk dimanfaatkan.
Untuk itu, penyelenggara pemilu tentu bahu membahu untuk mensukseskan Pilkada serentak kali ini.
Memang Pilkada tidak sepanas dan semeriah pemilu legislatif, tetapi pertarungan menuju kursi satu di daerah tentu menarik disimak bagi masyarakat.
Masyarakat tentu paham bahwasanya sekarang di Indonesia pemilu bukan pertama kali digelar tetapi semakin lama tentu tingkat partisipasi pemilu di Indonesia tentu akan lebih meningkat.
Pada saat pileg 2024 kemarin 81% partisipasi pemilih hal ini perlu ditingkatkan bukan malah berkurang.
Penulis Lahir di Padang Pariaman, Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau Universitas Andalas, Anggota Lembaga Mahasiswa Jurusan(Lmj) Sastra Minangkabau
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih