![]() |
Peta Kabupaten Padang Pariaman. Gambar ini dikutip dari browsing google |
Oleh : Darwisman
Belakangan ini, wacana pemekaran Kabupaten Padang Pariaman menjadi dua wilayah administratif kembali ramai diperbincangkan.
-----------------
GAGASAN pembentukan Kabupaten Padang Pariaman Utara kian menguat, terlebih setelah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Padang Pariaman secara terbuka melalui Dewiwarman menyuarakan aspirasi tersebut.
Rencana ini meliputi enam kecamatan yang akan membentuk wilayah baru, yakni Kecamatan V Koto Timur, V Koto Kampung Dalam, V Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging, dan IV Koto Aur Malintang. Enam kecamatan tersebut saat ini berada di bawah wilayah hukum Polres Pariaman.
Alasan utama yang mendasari pemekaran adalah luasnya wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Kondisi geografisnya yang berbukit dan cukup menantang membuat akses pelayanan publik sering kali tak optimal, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah utara.
Selain itu, keterisolasian beberapa nagari di kawasan tersebut semakin memperkuat argumentasi bahwa daerah tersebut membutuhkan struktur pemerintahan baru yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerataan pembangunan pun diharapkan lebih cepat terwujud dengan adanya kabupaten baru.
Tak hanya sekadar soal jarak, pemekaran juga dianggap sebagai jalan untuk memperkuat identitas kedaerahan. Masyarakat di wilayah utara memiliki potensi budaya, adat, dan sumber daya alam yang unik dan bisa lebih dieksplorasi apabila memiliki pemerintahan sendiri.
Dari sisi ekonomi, pemekaran kabupaten diharapkan membuka peluang investasi baru. Infrastruktur jalan, pasar tradisional, dan fasilitas publik lainnya dapat dirancang dan dibangun lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Namun, tentu tak hanya sisi positif yang perlu dicermati. Pemekaran wilayah juga membawa tantangan yang tak sedikit. Salah satunya adalah soal kesiapan sumber daya manusia dan anggaran untuk membiayai pemerintahan baru.
Belum lagi proses administrasi yang panjang dan kompleks. Mulai dari pemenuhan persyaratan peraturan perundang-undangan hingga rekomendasi dari pemerintah provinsi dan pusat. Semua tahapan itu memerlukan waktu, biaya, serta kesabaran.
Ada pula kekhawatiran munculnya beban fiskal baru. Anggaran daerah yang sebelumnya difokuskan untuk satu kabupaten besar akan terbagi dua. Jika tak diimbangi dengan peningkatan pendapatan daerah, ini bisa berujung pada defisit anggaran.
Di sisi lain, muncul juga tantangan untuk menjaga harmonisasi sosial. Pemekaran sering kali memunculkan perdebatan antar-wilayah, apalagi jika menyangkut penentuan pusat pemerintahan baru dan batas wilayah administratif.
Walau begitu, sejarah di berbagai daerah menunjukkan bahwa pemekaran bisa berhasil membawa dampak positif, jika dikelola dengan perencanaan yang matang dan partisipasi masyarakat yang tinggi.
Kunci utamanya ada di transparansi, komunikasi yang baik, dan kesadaran semua pihak untuk menjadikan pemekaran sebagai langkah memperkuat pelayanan, bukan sekadar pembagian kekuasaan.
Tak sedikit pihak yang menilai, Padang Pariaman Utara memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kabupaten mandiri. Letaknya yang strategis di jalur pantai barat Sumatera, potensi kelautan, serta sektor pertanian dan pariwisata menjadi modal kuat untuk berdiri sendiri.
Misalnya saja, Kecamatan Batang Gasan dan Sungai Limau terkenal dengan potensi perikanan dan pantainya yang indah. Sementara IV Koto Aur Malintang dan V Koto Timur kaya akan hasil perkebunan dan budaya tradisional yang masih terjaga.
Dengan kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan akan lebih dekat dan cepat diakses oleh masyarakat setempat. Hal inilah yang menjadi harapan terbesar warga.
Pada akhirnya, wacana pemekaran Kabupaten Padang Pariaman Utara bukan hanya soal peta administratif, melainkan juga harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kini, semua bergantung pada keseriusan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk memperjuangkan wacana ini secara objektif dan rasional, dengan memperhitungkan untung rugi secara menyeluruh.
Apapun hasilnya kelak, semoga yang terbaik bagi Padang Pariaman dan seluruh masyarakatnya dapat terwujud demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bersama. (***/disarikan dari berbagai sumber)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih