![]() |
PARIAMAN, – Seiring dengan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa resmi diperpanjang dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Perencanaan Pembangunan Desa bagi seluruh Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan se-Kota Pariaman.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula RM Samba Lado, Selasa (22/7/2025).
Hadir pula Kadis DPMDes Kota Pariaman, Yalviendri, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) serta narasumber dari Bappeda Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Yota Balad menyampaikan bahwa penambahan masa jabatan kepala desa turut berdampak pada penyesuaian periodesasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, yang kini juga diperpanjang menjadi delapan tahun.
Oleh sebab itu, perubahan RPJM Desa perlu segera disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman Tahun 2025–2029 yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD.
“Maka dari itu, saya minta kepada pemerintah desa agar program dan kegiatan dalam RPJM Desa yang akan dirubah, harus selaras, sinkron, dan mengacu pada arah kebijakan serta program unggulan yang ada di RPJMD Kota Pariaman 2025–2029,” tegas Yota Balad.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kota, terutama dalam mendukung pencapaian program unggulan yang sudah ditetapkan.
“Dengan keterbatasan fiskal, kita harus memprioritaskan anggaran untuk mendukung program-program tersebut. Pemerintah desa perlu menyusun program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari dana desa, agar pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Yota Balad mengingatkan bahwa pemerintah desa dan seluruh aparatur adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh upaya pembangunan harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program unggulan seperti satu rumah satu industri rumah tangga yang menjadi bagian dari visi-misi Balad–Mulyadi. (**/R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih