![]() |
Bupati John Kenedy Azis Memberikan Arahan Kepada Kepala Sekolah. Fhoto.Dok.Kominfo Padang Pariaman |
PARIT MALINTANG — Menindaklanjuti kabar adanya seorang siswa yang terancam putus sekolah akibat belum mampu melunasi pungutan yang diberlakukan pihak sekolah, Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kenedy Azis, SH, MH, langsung mengambil langkah tegas.
Pada Senin sore (22/7/25), Bupati mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Padang Pariaman di Hal IKK Parit Malintang.
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.
“Terkait kejadian kemarin, seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah. Alhamdulillah, hari ini masalah itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, seluruh kepala sekolah menyatakan kesepakatan untuk menolak praktik pungli dan bersama-sama memajukan pendidikan di Padang Pariaman demi menciptakan masyarakat yang lebih bahagia dan berkeadilan.
“Kita berdoa, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi bau-bau pungli. Tidak ada lagi pungutan di sekolah,” tegas Bupati.
Bupati juga menegaskan siap mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang masih nekat melakukan pungli.
“Kalau saya mendengar ada lagi praktik seperti itu, saya akan copot kepala sekolahnya. Kita sudah berkomitmen untuk itu,” tegasnya lagi.
Selain itu, Bupati meminta agar kepala sekolah yang sudah terlanjur melakukan pungutan segera mengembalikan uang tersebut kepada orang tua murid.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli seragam langsung di sekolah. Pembelian seragam di luar sekolah diperbolehkan, dan pihak sekolah hanya boleh memberi informasi tanpa unsur paksaan.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga tengah menyiapkan program pembagian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP. Saat ini, pendataan siswa secara detail (by name, by address) sedang dilakukan sebagai tahap awal penyaluran.
Untuk siswa yang belum memiliki seragam karena kendala ekonomi, akan diberikan toleransi hingga seragam gratis tersebut tersedia.
Diketahui, dalam kasus sebelumnya, terdapat oknum kepala sekolah yang secara sepihak menyediakan seragam dan memberlakukan pungutan kepada siswa.
Menanggapi hal itu, Bupati langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menjemput siswa terdampak dan memastikan anak tersebut tetap dapat melanjutkan sekolah. Kini, siswa tersebut telah kembali bersekolah seperti sediakala. (**/R-Kominfo)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih