![]() |
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimi Menyerahkan Remisi Kepada Warga Binaan |
PADANG,– Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025), terasa berbeda. Raut wajah penuh harapan tampak dari warga binaan.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berusaha mengembangkan diri agar dapat hidup lebih mandiri dan lebih baik.
“Remisi umum diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan sebanyak 4.188 orang. Selain itu, remisi dasawarsa juga diberikan kepada narapidana dan pengurangan masa pidana anak binaan sebanyak 4.647 orang,” jelasnya.
Enjat menambahkan, remisi dasawarsa merupakan pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan peringatan HUT RI.
"Dengan rincian remisi pengurangan sebagian sebanyak 4.091 orang, serta remisi umum II atau langsung bebas bagi 74 orang, remisi Dasawarsa II untuk 58 orang. Semoga melalui pembinaan, warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy menyampaikan pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” katanya. (Anggun Fitria).
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih