![]() |
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman. |
PARIAMAN – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 16 Gerakan Pramuka Kota Pariaman sekaligus Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kelurahan Kampung Perak, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa siang (23/9/2025).
Selain dengan Kwarcab Pramuka, Bawaslu Kota Pariaman juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama lurah, kepala desa, serta perwakilan SLTA sederajat se-Kota Pariaman.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan kegiatan ini meski sederhana namun memiliki makna besar bagi keberlanjutan demokrasi, khususnya di Kota Pariaman.
Ia mengapresiasi langkah Bawaslu dalam pengawasan validasi data pemilih agar tidak terjadi kecurangan, termasuk potensi penyalahgunaan data pemilih yang sudah meninggal namun belum dihapus.
“Untuk itu sinergi Bawaslu dengan instansi terkait seperti Disdukcapil, DPMDes, kepala desa, lurah, dan pemangku masyarakat sangat penting guna memastikan keabsahan data pemilih. Hal ini akan meminimalisir munculnya persoalan di kemudian hari,” ujar Mulyadi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi, Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan beserta anggota, Komisioner KPU Afriwaty Zein, unsur Forkopimda, serta kepala desa dan lurah dari Kecamatan Pariaman Tengah dan Pariaman Timur. (***/R)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih