DPRD Padang Pariaman Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

0


PARIAMAN — Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyatakan memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman, Selasa (23/9/2025).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman. Sidang sempat diskors karena kendala teknis, namun kembali dilanjutkan hingga menghasilkan keputusan bersama.


Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda Perubahan APBD 2025 secara intensif sejak Nota Penjelasan Bupati disampaikan pada 25 Agustus lalu hingga tercapai kesepakatan bersama. 


“Proses pembahasan ini berjalan baik, dimulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga rapat-rapat bersama Badan Anggaran dan TAPD. Banyak saran dan masukan yang kami terima, dan itu menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan selanjutnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Adapun hasil kesepakatan Perubahan APBD 2025, yaitu : Pendapatan Daerah sebesar Rp1.391.968.099.227,00, Belanja Daerah sebesar Rp1.429.967.641.931,54, Terjadi defisit anggaran Rp37.999.542.704,54 yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah sama, sehingga posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi Rp0.


Kesepakatan ini akan dievaluasi Gubernur Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati Rahmat Hidayat menegaskan, perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. 


“Semoga ikhtiar kita dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan senantiasa diridhai Allah SWT serta membawa manfaat bagi masyarakat Padang Pariaman,” pungkasnya. (**/R)


Sumber Berita : Rilis Kominfo Pdg Pariaman

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top