![]() |
Pimpinan Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin, Indra Gunawan dan Irwandi bersama Ketua Kwarcab 0305 Padang Pariaman Dewiwarman. Foto. Humas Kwarcab 0305 Padang Pariaman |
PADANG PARIAMAN,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menandatangani nota kesepahaman dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Gerakan Pramuka, Senin (22/9/2025) di Aula Kantor Bawaslu.
Kerja sama ini melahirkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu yang bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif, melibatkan pemilih pemula, serta mengajak masyarakat menjaga integritas Pemilu.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan instruksi Bawaslu RI.
![]() |
Foto.Dok Humas Kwarcab 0305 Padang Pariaman |
“Pramuka merupakan bagian penting dalam membangun kaum muda yang memiliki mental, moral, spiritual, dan emosional, sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bawaslu,” ujarnya.
Ketua Kwarcab 0305 Padang Pariaman, Dewiwarman, menyambut baik langkah ini. “Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mengurangi pelanggaran Pemilu, membantu mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas, dan mewujudkan Pemilu yang adil serta berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menegaskan pentingnya sinergi dengan Pramuka.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menanamkan semangat demokrasi dan integritas, serta melahirkan kader-kader yang menanamkan nilai kejujuran dan cinta tanah air melalui pengawasan Pemilu secara bersama-sama,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan jajaran Bawaslu, pengurus Kwarcab, dan perwakilan pemerintah daerah.
Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu diharapkan memperkuat upaya bersama dalam menciptakan Pemilu yang bersih, berintegritas, dan menghasilkan pemimpin berkualitas.(**/)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih