![]() |
JAKARTA, — Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat dalam pengelolaan tanah negara, khususnya di atas lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) yang telah habis masa berlakunya.
Hal itu disampaikan Rahmat Hidayat saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, beserta jajaran di Kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Jumat (26/9).
Menurutnya, masyarakat yang sudah lama bermukim dan menggantungkan hidup di atas lahan eks-HGU perlu mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah daerah, kata Rahmat, tidak ingin masyarakat merasa terancam atau kehilangan hak atas tanah yang selama ini mereka tempati.
“Kita harus bijak. Banyak masyarakat kita sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap melalui koordinasi dengan Badan Bank Tanah dapat lahir solusi yang adil,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan tanah negara harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, pemerataan ekonomi, serta pelaksanaan reforma agraria secara transparan dan akuntabel.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan Bank Tanah bukan hanya sebagai pengelola aset negara, melainkan juga sebagai lembaga yang memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” jelas Jarot.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan strategis, termasuk pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, Kantah BPN, Kanwil BPN, serta Badan Bank Tanah.
Audiensi ini juga diharapkan menjadi langkah percepatan penyelesaian berbagai persoalan tanah di Padang Pariaman, termasuk Tarok City, dengan tetap menempatkan perlindungan hak masyarakat sebagai prioritas utama.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati turut didampingi Plt. Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Riki Zakaria serta Kabid Pertanahan Defry Marta. (**/)
Sumber : Rilis Kominfo Pd.Pariaman
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih