![]() |
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata. Foto.Anggun |
PADANG,- Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) 1/4 Padang, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang terus menggencarkan razia terhadap kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya maupun parkir sembarangan.
Operasi penertiban ini digelar di sepanjang Jalan Bypass Padang, Sabtu (18/10/2025) kemarin. Tujuannya untuk menegakkan disiplin berkendara, terutama bagi kendaraan angkutan umum dan barang yang belum memenuhi syarat administrasi serta kelayakan teknis.
Selama beberapa hari pelaksanaan, petugas menemukan beragam pelanggaran. Banyak pengendara kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan sejumlah kendaraan angkutan terdeteksi memiliki KIR yang sudah kedaluwarsa.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Padang.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan menindak kendaraan yang melanggar aturan.
“Masih banyak kendaraan angkutan yang belum melengkapi surat-surat, terutama KIR. Kami imbau para pemilik dan pengusaha angkutan agar segera memperbarui izin kendaraan demi keselamatan bersama,” ujar Riwal.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Keselamatan Dishub Kota Padang, Malizar Ade, menyebutkan bahwa pihaknya juga menurunkan petugas untuk memeriksa kelengkapan administrasi serta menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Selain memeriksa surat-surat, kami juga menindak kendaraan yang parkir di badan jalan karena bisa menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Melalui razia terpadu ini, Dishub bersama aparat gabungan berharap kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas semakin meningkat.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Anggun Fitria)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih