![]()  | 
| Wakil Wali Kota Mulyadi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi | 
PARIAMAN,- Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan tanggapan atas pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Aula DPRD Kota Pariaman, Senin (3/11/2025), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan fraksi. Terima kasih atas komitmen, masukan, dan kerja sama DPRD dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 dilakukan di tengah tantangan penyesuaian kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama.diantaranya, Pemantapan layanan dasar publik, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan. Kemudian Penguatan ketahanan ekonomi lokal, dengan dukungan bagi UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan sektor pariwisata, Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan retribusi berbasis layanan, Perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
“Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab,” jelasnya.
“Mari kita terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang baik, serta bekerja dengan hati dan semangat pengabdian,” tambahnya.
Enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyatakan setuju terhadap Rancangan KUA dan PPAS 2026 tersebut.
Dari Fraksi Golkar, Efrizal menekankan pentingnya agar arah kebijakan tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah (RPJMD).
“Setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional, melalui Taufik, menyoroti pentingnya penguatan pendidikan berbasis nilai keislaman, budaya lokal, dan karakter bangsa agar generasi muda Pariaman tumbuh sebagai insan cerdas dan berakhlak.
Dari Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fitri Nora mendorong kepala OPD untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD melalui intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi, yang menjadi tanggung jawab seluruh ASN.
Sementara itu, Fraksi PPP melalui Wahyu Saputra mendukung penugasan PPPK di titik-titik sumber PAD agar pelaksanaannya profesional dan terukur.
Fraksi Demokrat, lewat Suharmen Mursyid, berharap pembahasan KUA dilakukan secara rasional dan terukur agar penganggaran efisien dan efektif.
Sedangkan Fraksi PAN, melalui Indra Jaya, menekankan pentingnya prinsip efisiensi dan akuntabilitas di tengah kondisi defisit anggaran.
Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD, dengan nilai KUA-PPAS yang disepakati sebesar Rp620.138.646.070,62.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Yogi Firman, Forkopimda Kota Pariaman, Sekretaris Daerah, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemko Pariaman. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih