![]() |
JAKARTA,- Puncak Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025 berlangsung meriah di Graha Utama Gedung A Lantai 1 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Senin malam (15/12/2025).
Kegiatan bergengsi tingkat nasional ini dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, M.Sc., didampingi Wakil Menteri Kebudayaan RI, serta perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan secara simbolis menyerahkan sebanyak 514 sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari 35 provinsi di Tanah Air kepada perwakilan masing-masing daerah.
Tahun 2025 menjadi capaian membanggakan bagi Provinsi Sumatera Barat dengan diraihnya 37 sertifikat WBTBI. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Padang Pariaman menyumbangkan tiga warisan budaya, yakni Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang.
Penetapan ini menegaskan kekayaan tradisi, seni, dan adat istiadat Padang Pariaman yang bernilai tinggi serta layak mendapat pengakuan di tingkat nasional. Capaian tersebut juga memperkuat posisi Padang Pariaman sebagai salah satu penyangga penting kebudayaan Minangkabau di Sumatera Barat.
Pengambilan sertifikat WBTBI untuk Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang mewakili seluruh kabupaten dan kota penerima penetapan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyambut positif capaian ini dan berharap semakin banyak warisan budaya daerah yang dapat didaftarkan dan ditetapkan sebagai WBTBI ke depan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen daerah dalam menjaga identitas budaya, memperkuat karakter bangsa, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi muda.
Dengan semangat pelestarian budaya, Padang Pariaman optimistis terus berkontribusi memperkaya khazanah budaya nasional dan mengharumkan nama daerah di tingkat Indonesia. (***/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih