Pemkab Padang Pariaman Gandeng PLN Indonesia Power, Lahan PLTA Diusulkan Jadi Lokasi Huntap Korban Bencana

0

 


PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus bergerak mempercepat penanganan pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak. 


Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audiensi bersama PLN Indonesia Power di Kantor Bupati Padang Pariaman, Kamis (05/02/2026).


Pertemuan tersebut membahas rencana penetapan lokasi Huntap, dengan memanfaatkan lahan milik negara maupun aset perusahaan BUMN yang dinilai strategis dan aman untuk permukiman permanen.


Audiensi dihadiri jajaran PLN Indonesia Power serta sejumlah pejabat Pemkab Padang Pariaman, di antaranya Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Kepala BPKD Muhammad Fadhlyi, dan Inspektur Hendra Aswara.


Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan, pembangunan Huntap merupakan kebutuhan mendesak. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), prioritas pembangunan diarahkan di atas tanah negara agar proses administrasi dan legalitas lebih cepat.


Salah satu lokasi yang diusulkan adalah kawasan Asam Pulau, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Saat ini, lahan tersebut digunakan sebagai hunian sementara (Huntara) dan merupakan aset PLTA Asam Pulau yang dikelola PLN Indonesia Power.


Menurut Bupati, lokasi tersebut dinilai layak karena telah ditempati warga serta memiliki akses infrastruktur dasar. Karena itu, pemerintah berharap statusnya dapat ditingkatkan menjadi hunian tetap permanen.


Data terbaru mencatat sebanyak 792 rumah warga mengalami rusak berat akibat bencana. Seluruhnya telah dilaporkan secara resmi ke BNPB dan masuk daftar penerima bantuan pembangunan Huntap.


“Ini tidak bisa ditunda. Warga kita butuh kepastian tempat tinggal permanen,” tegas John Kenedy Azis.


Ia menjelaskan, Huntara yang saat ini tersedia di dua titik, yakni Asam Pulau dan Talao Mundam, hanya bersifat sementara dengan masa pemanfaatan maksimal enam bulan.


Hal serupa berlaku untuk skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan tersebut hanya menjadi solusi jangka pendek sebelum rumah tetap dibangun.


Jika pembangunan Huntap terlambat, masyarakat dikhawatirkan kembali menghadapi ketidakpastian tempat tinggal.


Karena itu, Pemkab menilai percepatan pembangunan hunian permanen merupakan satu-satunya solusi jangka panjang agar warga bisa kembali hidup normal, aman, dan nyaman.


Bupati juga berharap PLN Indonesia Power dapat mendukung dengan memanfaatkan sebagian aset lahannya di Padang Pariaman untuk kepentingan kemanusiaan.


Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN sangat penting dalam situasi darurat kebencanaan, terutama ketika ketersediaan lahan menjadi kendala utama.


Menanggapi usulan tersebut, pihak PLN Indonesia Power menyampaikan respons positif. Mereka menyatakan komitmen untuk bersinergi dan membantu percepatan program Huntap bagi masyarakat terdampak.


Dukungan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi proses teknis lanjutan, mulai dari penetapan lokasi, legalitas lahan, hingga tahap pembangunan fisik.


Audiensi ini pun menjadi sinyal kuat bahwa penanganan pascabencana di Padang Pariaman tidak hanya mengandalkan APBD dan BNPB, tetapi juga melibatkan peran aktif berbagai pemangku kepentingan.


Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, harapan menghadirkan hunian layak dan permanen bagi ratusan keluarga korban bencana kian mendekati kenyataan. (**/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top