Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Strategi Publikasi Digital Melalui Koordinasi Konten Media Sosial

0

 


Dalam upaya memaksimalkan publikasi kelembagaan serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman mengikuti rapat Koordinasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Pasca Pemilu secara daring pada Jumat (13/03/2026), yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.



Rapat tersebut menjadi wadah konsolidasi komunikasi publik bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika informasi di ruang digital setelah tahapan Pemilu. 


Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pola komunikasi kelembagaan agar lebih efektif dalam menyampaikan pesan pengawasan kepada masyarakat luas.


Dalam forum tersebut dibahas berbagai strategi penguatan publikasi digital, mulai dari pengelolaan konten media sosial, penyusunan narasi pengawasan yang edukatif, hingga pemanfaatan berbagai platform digital untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.



Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Humas Bawaslu RI, Haryo Sudrajat, yang memaparkan pentingnya strategi komunikasi publik yang adaptif, modern, dan inklusif dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat di era digital.


Dalam pemaparannya, Haryo Sudrajat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan media sosial Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 


Ia menilai konten yang diproduksi saat ini semakin inovatif, kreatif, dan beragam sehingga mampu menyampaikan pesan pengawasan pemilu dengan cara yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dipahami masyarakat.



Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, mengatakan bahwa publikasi digital memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu. 


Menurutnya, media sosial dapat menjadi jembatan komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi, edukasi, maupun laporan pengawasan.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial serta memperkuat komunikasi publik yang transparan dan partisipatif. 


Dengan kolaborasi konten yang terbangun antara Bawaslu pusat hingga daerah, diharapkan informasi kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih luas, cepat, dan akurat kepada masyarakat. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top