Cegah Jerat Hukum, Pemkab Padang Pariaman Bekali Wali Nagari Soal Tata Kelola Anggaran

0

 


PADANG PARIAMAN,-  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Kerja Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Nagari dalam rangka mencegah permasalahan hukum, Selasa (3/3/2026) di Hall IKK Padang Pariaman.


Kegiatan ini menghadirkan langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, serta dihadiri Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, perwakilan BPJS Kesehatan, dan undangan lainnya.


Rapat kerja tersebut diikuti oleh 103 Wali Nagari, 15 Wali Nagari Persiapan, 103 Sekretaris Nagari, serta seluruh camat se-Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran ratusan aparatur nagari ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari yang bersih dan tertib administrasi.


Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan langkah pembinaan sekaligus pencegahan agar aparatur nagari tidak tersandung persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.


“Saat ini cukup banyak wali nagari di berbagai daerah yang tersandung persoalan hukum. Saya tidak ingin hal itu terjadi di Padang Pariaman. Karena itu, hari ini kita langsung menghadirkan Wakajati Sumatera Barat untuk memberikan pembinaan,” tegasnya.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada para wali nagari agar mampu menjalankan roda pemerintahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Ini tanda sayang dan kepedulian kami. Kami ingin seluruh wali nagari bekerja tenang, aman, dan tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.


Selain soal tata kelola anggaran, Bupati juga menyoroti pentingnya peran nagari dalam mendukung program prioritas daerah, salah satunya pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, keberhasilan UHC sangat bergantung pada akurasi data dan sinergi hingga ke tingkat nagari.


Ia menjelaskan, UHC memastikan seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan aktif, baik yang dibiayai pemerintah maupun secara mandiri, sehingga akses layanan kesehatan dapat dinikmati tanpa hambatan.


Saat ini, nagari dengan capaian UHC tertinggi tercatat di Nagari Malai V Suku (95,17 persen), Nagari Gasan Gadang (94,3 persen), dan Nagari Sungai Buluah (94,25 persen). Sementara capaian terendah berada di Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu (67,57 persen), Nagari Sikucua Barat (67,79 persen), dan Nagari Sikucua Utara (68,5 persen).


Bupati juga mengungkapkan masih terdapat 15.239 warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS/JKN PBI APBN. Data tersebut telah diserahkan kepada operator nagari untuk segera dimutakhirkan.


“Kami berharap seluruh nagari melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS NG pada 1–11 Maret 2026, agar tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dari jaminan kesehatan,” katanya.


Melalui rapat kerja ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan anggaran nagari semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan program prioritas pembangunan daerah.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakajati Sumatera Barat terkait aspek hukum pengelolaan keuangan nagari, sebagai bekal bagi aparatur nagari untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top