Perkuat Tata Kelola Anggaran, Bupati JKA Dorong Transparansi dan Integritas Pengelola Keuangan Daerah

0

 

PADANG PARIAMAN,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Padang Pariaman (BPKD), digelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan di Hall IKK, Selasa (3/3/2026).


Kegiatan diawali dengan pemaparan regulasi teknis terkait standar harga satuan yang dipimpin Kepala BPKD bersama Inspektur Kabupaten. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir untuk menyamakan persepsi, sehingga perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari kesalahan administratif.


Acara kemudian dibuka langsung oleh Bupati John Kenedy Azis. Turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, jajaran kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.


“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah adalah amanah rakyat. Karena itu harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efisien, dan efektif. Transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar,” tegasnya.


Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tidak hanya soal memahami aturan, tetapi juga membangun integritas, ketelitian, serta komitmen moral aparatur dalam menjalankan tugas. Menurutnya, aparatur pengelola keuangan dituntut tidak sekadar patuh administrasi, namun juga mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.


Sementara itu, Mukhlis yang bertindak sebagai narasumber menyoroti pentingnya sistem pengawasan yang kuat dalam pengelolaan anggaran. Ia menjelaskan, keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meminimalisir praktik korupsi.


“Transparansi membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan. Dengan pengawasan yang baik, potensi penyimpangan dapat ditekan,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Padang Pariaman berharap seluruh pengelola keuangan daerah semakin profesional, berintegritas, serta mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (***/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top