![]() |
| Gambar ini disatukan dan diedit oleh google gemini |
PADANG PARIAMAN,- PEMERINTAH Kabupaten Padang Pariaman resmi melakukan perubahan nama terhadap dua fasilitas publik strategis sebagai bentuk penghormatan atas jasa para tokoh daerah yang telah berjasa dalam pembangunan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Parit Malintang kini resmi berganti nama menjadi RSUD Muslim Kasim.
Pergantian nama tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap sosok Muslim Kasim yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam proses pendirian dan pengembangan rumah sakit tersebut.
Tidak hanya RSUD, perubahan nama juga dilakukan terhadap Masjid Raya yang berada di kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) Parit Malintang.
Masjid Raya IKK kini resmi berganti nama menjadi Masjid Ali Mukhni.
Nama tersebut diambil dari sosok Ali Mukhni yang juga memiliki peran penting dalam pembangunan masjid tersebut.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis mengatakan, pergantian nama tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah kepada para pemimpin yang telah sukses membangun Padang Pariaman di masanya.
Menurutnya, Muslim Kasim dan Ali Mukhni merupakan figur penting yang telah berjasa meletakkan pondasi pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kedua tokoh tersebut selama memimpin Kabupaten Padang Pariaman.
Pemerintah daerah menilai bahwa jasa dan kontribusi mereka layak untuk dikenang dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dengan diabadikannya nama mereka pada fasilitas publik, diharapkan masyarakat dapat terus mengingat peran penting tokoh-tokoh tersebut dalam pembangunan dae rah.
Selain itu, langkah ini juga menjadi simbol bahwa pembangunan daerah tidak lepas dari peran kepemimpinan yang visioner dan berkomitmen.
Pergantian nama ini juga diharapkan dapat memberikan nilai historis dan identitas tersendiri bagi fasilitas publik tersebut.
RSUD Muslim Kasim diharapkan terus berkembang menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Masjid Ali Mukhni diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang semakin aktif dan memberi manfaat luas bagi umat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai penghargaan terhadap jasa tokoh lokal.
Selain itu, kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengambil inspirasi dari kepemimpinan kedua tokoh tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Pergantian nama ini juga mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun tokoh daerah.
Banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan yang tepat dan patut diapresiasi.
Dengan demikian, perubahan nama ini tidak sekadar administratif, tetapi juga sarat makna historis dan penghargaan terhadap jasa para pemimpin daerah.
Ke depan, diharapkan langkah serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk pelestarian sejarah dan penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang berjasa bagi daerah. (**/)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih