Pariaman Pasang Radar Canggih Rp28 Miliar, Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana

0

 


PARIAMAN — Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyambut kunjungan Direktur Maritim BMKG Pusat, Eko Prasetyo, dalam rangka meninjau kesiapan High Frequency (HF) Radar di Kota Pariaman, Kamis (2/4/2026).



Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kalaksa BPBD Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra, bersama jajaran.


HF Radar yang berlokasi di Pantai Taman Anas Malik, Kelurahan Lohong, direncanakan akan diresmikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Pariaman pada 2 Juli 2026 mendatang.


Perangkat ini merupakan radar frekuensi tinggi yang memiliki fungsi strategis dalam pemantauan kondisi laut jarak jauh. HF Radar mampu mengukur arus laut, memantau tinggi dan arah gelombang, mendeteksi potensi tsunami secara dini, hingga memonitor perubahan kondisi laut ekstrem. Selain itu, teknologi ini juga dinilai dapat membantu nelayan dalam menentukan lokasi penangkapan ikan.


“Syukur alhamdulillah, HF Radar yang kita rencanakan sudah berdiri dan segera difungsikan. Bantuan senilai Rp28 miliar dari Prancis ini hanya ada dua di Sumatera Barat, yakni di Kota Padang dan Kota Pariaman,” ujar Yota Balad.


Ia menjelaskan, HF Radar merupakan bagian dari sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang dirancang untuk memberikan informasi awal terkait potensi bencana alam. Keberadaan alat ini menjadi sangat penting mengingat Kota Pariaman berada di wilayah rawan gempa megathrust, khususnya di zona Siberut.


Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa HF Radar akan memperkuat sistem pemantauan tsunami di wilayah Sumatera Barat yang memiliki potensi ancaman megathrust Siberut.


“Di Sumbar, alat ini dipasang di dua titik, yakni di Kota Padang tepatnya di Masjid Al-Hakim dan di Kota Pariaman di Pantai Taman Anas Malik,” ungkapnya. (**/R)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top