![]() |
| Jumpa pers Dinas Pertanian Padang Pariaman yang dihadiri Plh Sekda Hendra Aswara, Kadis Kominfo Zahirman serta Plt.Kabag Prokopim Riska |
PARIT MALINTANG, - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar konferensi pers di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (16/4/2026), guna meluruskan polemik terkait lambatnya rehabilitasi lahan sawah pascabanjir bandang di Kabupaten Padang Pariaman.
Jumpa pers tersebut dihadiri langsung Plh Sekda Hendra Aswara, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Irawati Febriani, serta jajaran Dinas Kominfo, diantaranya Kadis Kominfo Zahirman dan Plt Sekretaris Kominfo Heri Sugianto, Plt Kabag Prokopim Riska Dianis
Pada kesempatan itu, Plh Sekda Hendra Aswara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman saat ini fokus pada upaya pemulihan pascabencana, khususnya di sektor pertanian yang terdampak langsung.
“Pemkab saat ini fokus pada pemulihan pascabencana. Kita ingin memastikan masyarakat, terutama petani, bisa segera kembali beraktivitas seperti biasa. Untuk untuk itu Bapak Bupati berusaha melobi pemerintah pusat serta menaikan proposal agar mendapat perhatian,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Padang Pariaman akibat bencana alam akhir tahun 2025 lalu total kerugian yang dialami sebesar Rp.3,1 triliun.
" Mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta lahan pertanian masyarakat baik itu ladang dan sawah," ulas mantan Kabag Humas tersebut.
Untuk memperbaiki semua ini butuh uluran tangan pemerintah pusat, karena terbatasnya anggaran Padang Pariaman. Sehingga Bupati bersama jajaran harus bekerja keras melobi dan minta bantuan pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu Hendra Aswara mengajak insan pers untuk ikut mengawal proses pemulihan dengan menyajikan informasi yang berimbang kepada publik.
Hendra menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan, serta tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan program yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah.
“Pemerintah daerah terbuka. Kita tetap bekerja profesional sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Irawati Febriani menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi lahan sawah merupakan program APBN melalui skema tugas perbantuan.
Dalam hal ini, Kementerian Pertanian bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), sementara pemerintah provinsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan pemerintah kabupaten melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) berperan dalam pelaksanaan kontrak dengan kelompok tani.
“Kelompok tani adalah pelaksana kegiatan sekaligus pemilik lahan. Jadi seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam juknis Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Padang Pariaman sendiri mendapatkan alokasi rehabilitasi lahan seluas 198 hektare dengan total anggaran mencapai Rp2,85 miliar. Rinciannya, Rp2,67 miliar untuk pengerukan sedimentasi dan Rp178,2 juta untuk biaya olah lahan.
Namun demikian, Irawati mengungkapkan bahwa proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan mengalami sejumlah tahapan panjang di tingkat provinsi sebagai KPA.
Meskipun dana dari pusat telah tersedia sejak Januari 2026, terdapat empat kali revisi DIPA karena penyesuaian program akibat bencana.
“Awalnya kegiatan ini tidak ada dalam DIPA. Karena terjadi bencana, maka dilakukan pengalihan program ke rehabilitasi lahan. Ini yang menyebabkan banyak penyesuaian administrasi di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses perencanaan baru dimulai pada akhir Februari 2026, dengan kontrak perencana efektif berjalan pada 9 Maret hingga 21 Maret 2026.
Selanjutnya, sesuai juknis percepatan penanganan bencana, kontrak dengan kelompok tani dapat dilakukan setelah dokumen teknis tersedia.
Dana dari provinsi ke kabupaten baru disalurkan pada 9 April 2026, setelah melalui proses hampir satu bulan. Selanjutnya, dana masuk ke rekening kelompok tani pada 8 April sore, diverifikasi pada 9 April pagi, dan mulai dicairkan oleh kelompok tani pada 14 April 2026.
“Total dana yang sudah masuk ke rekening 17 kelompok tani mencapai Rp1,98 miliar,” ungkap Irawati.
Konferensi pers ini digelar sebagai respons atas pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Pasie Laweh, Selasa (14/4/2026).
Dalam kunjungannya, Mentan menyampaikan kekecewaan terhadap lambatnya realisasi di lapangan meskipun anggaran telah tersedia sejak awal tahun.
“Uangnya sudah ada sejak Januari, kenapa baru dikerjakan sekarang?” tegas Mentan di lokasi.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kesan penanganan hanya dilakukan saat kunjungan pejabat pusat.
Menteri Pertanian juga menargetkan proses rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di Sumatera Barat, termasuk di Padang Pariaman, harus selesai dalam waktu satu bulan.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp955 miliar untuk pemulihan sekitar 7.000 hektare lahan pertanian.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat mendapatkan pemahaman utuh terkait mekanisme dan kendala yang terjadi, sekaligus memastikan bahwa proses rehabilitasi lahan pertanian terus berjalan sesuai target.
Kini, perhatian publik tertuju pada realisasi di lapangan—apakah target satu bulan yang ditetapkan dapat tercapai, dan sejauh mana percepatan benar-benar dirasakan oleh para petani terdampak.
Plh Sekretaris Daerah Hendra Aswara menambahkan, jajaran Pemerintah Daerah optimis dalam satu bulan target tersebut diusahakan bisa dituntaskan.
"Saya akan terjun lapangan untuk memonitoring pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Untuk pengerukan sendimen yang menimbun lahan persawahan akan disiapkan empat ekskavator," ulasnya menambahkan. (wis)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih