![]() |
![]() |
PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankp) merespons laporan masyarakat terkait kualitas beras dalam Program Bantuan Pangan Pemerintah yang dinilai kurang baik dan berwarna kekuningan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distankp Padang Pariaman, Hendri Satria, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan laporan dan masukan terkait kualitas beras bantuan yang diterima.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar memenuhi standar kualitas dan layak dikonsumsi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan aspirasi masyarakat terkait adanya kualitas beras bantuan pangan yang dinilai kurang baik. Masukan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk segera ditindaklanjuti bersama pihak terkait," kata Hendri dalam keterangan yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman.
Hendri menjelaskan, Program Bantuan Pangan merupakan program nasional yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu pengendalian inflasi.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan tersebut menjadi tanggung jawab Perum Bulog sebagai penyedia dan transporter yang ditunjuk oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Ia menerangkan, data Penerima Bantuan Pangan (PBP) berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Untuk alokasi Februari dan Maret 2026, setiap penerima mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras dan 2 liter Minyakita setiap bulan.
Penyalurannya dilakukan sekaligus sehingga masing-masing penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter Minyakita.
Hendri mengungkapkan, sebelum proses distribusi dilakukan, pihak Distankp telah diundang oleh Perum Bulog untuk melakukan pengecekan kualitas beras yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 5 Juni 2026 di Gudang Bulog Padang.
"Sebelum penyaluran, kami bersama tim telah melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas beras yang diperlihatkan oleh Perum Bulog. Berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, kualitas beras yang kami periksa dinilai memenuhi persyaratan, dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi," ujarnya.
Meski demikian, Hendri tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan kondisi di lapangan dengan hasil pemeriksaan awal. Hal itu mengingat jumlah beras yang disalurkan cukup besar dan didistribusikan ke berbagai titik di 103 nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk melakukan verifikasi terhadap laporan yang berkembang di masyarakat.
"Kami akan menyampaikan informasi terkait adanya dugaan beras yang tidak sesuai kualitas atau tidak layak konsumsi kepada Perum Bulog. Kami juga mengharapkan masyarakat, wali nagari maupun pihak terkait yang menemukan beras dengan kondisi kurang memenuhi persyaratan agar segera melaporkan kepada kami disertai lokasi dan waktu penyaluran, sehingga dapat segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Atas ketidaknyamanan yang dirasakan sebagian masyarakat penerima bantuan, Distankp Padang Pariaman menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta monitoring terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan Perum Bulog selaku penanggung jawab program akan terus dilakukan guna memastikan kualitas bantuan yang diterima masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menjamin masyarakat memperoleh bantuan pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi. (***/)



Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih