Padang Pariaman Masuk Era Digital, Bayar Pajak Daerah Kini Cukup Lewat Sistem Non Tunai

0

 


PADANG PARIAMAN,– Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. 


Terbaru, pemerintah daerah resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai yang memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak kapan saja dan dari mana saja.


Peluncuran inovasi tersebut dilakukan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Grand Launching pembayaran pajak daerah non tunai di Hall IKK, Rabu (1/7/2026).


Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, serta sejumlah tamu undangan.


Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis mengatakan digitalisasi pembayaran pajak merupakan bentuk komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, cepat, aman, dan transparan.


"Hari ini kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar John Kenedy Azis.


Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terus melahirkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


"Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pelayanan harus semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel. Inovasi seperti ini harus terus lahir di seluruh OPD," tegasnya.


John Kenedy Azis juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mendukung program nasional melalui TP2DD sebagai upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel.


Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, menyebut peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan.


Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah sehingga berdampak terhadap optimalisasi penerimaan daerah.


"Hari ini kita meluncurkan salah satu program unggulan, yaitu pembayaran pajak daerah secara non tunai. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal," katanya.


Usai peluncuran, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Nagari. Kerja sama itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dan BPKD Kabupaten Padang Pariaman sebagai penguatan implementasi layanan pembayaran digital.


Kegiatan semakin menarik dengan hadirnya testimoni wajib pajak yang telah mencoba layanan tersebut. Selain itu, peserta juga menyaksikan demonstrasi pembayaran pajak menggunakan QRIS yang menunjukkan proses pembayaran dapat dilakukan secara cepat dan praktis.


Acara ditutup dengan diskusi panel yang dipandu langsung oleh Bupati John Kenedy Azis. Diskusi membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Padang Pariaman.


Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pelayanan perpajakan semakin mudah diakses masyarakat, tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, dan Pendapatan Asli Daerah dapat tumbuh seiring semakin luasnya penerapan transaksi digital di lingkungan pemerintahan. (***/)

Posting Komentar

0Komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top