![]() |
DEPOK – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memperkuat langkah transformasi digital pemerintahan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (8/7/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Selain Kota Pariaman, sebanyak 20 pemerintah daerah lainnya juga ikut menandatangani kerja sama serupa.
![]() |
![]() |
Prosesi penandatanganan dilakukan secara elektronik dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetejo Juwono, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik yang aman dan terpercaya.
Dalam sambutannya, Soetejo Juwono mengatakan kerja sama tersebut merupakan kolaborasi strategis antara BSSN dan pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, BSSN siap memberikan dukungan mulai dari penyelarasan standar teknis, kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi dalam layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas serta tata kelola keamanan informasi.
"Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah maupun secara nasional harus dikawal agar berjalan aman, andal, tangguh, dan berkeadilan," ujarnya.
Ia berharap sinergi yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama semata, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan secara berkelanjutan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Yalviendri, menyampaikan apresiasi kepada BSSN atas dukungan layanan sertifikat elektronik yang selama ini telah diberikan kepada Pemerintah Kota Pariaman.
Menurutnya, pemanfaatan sertifikat elektronik terbukti mampu mempercepat proses administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan keamanan dan transparansi layanan.
"Setelah penandatanganan kerja sama ini, pelayanan yang diberikan Kominfo kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman akan semakin mudah dan optimal," katanya.
Pria yang akrab disapa Andi itu juga berharap seluruh kepala OPD, sekretaris, kepala bidang hingga kepala UPT di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dapat segera memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menilai penggunaan tanda tangan elektronik akan mempercepat proses penyelesaian administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Kami mengimbau OPD yang belum menggunakan tanda tangan elektronik agar segera mendaftarkan diri melalui Dinas Kominfo, khususnya Bidang Persandian dan Statistik," tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman turut didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Tri Armi Junaidi. (***/)




Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih