![]() |
| Gambar ini hanya ilustrasi |
PADANG PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana mengusulkan perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin.
Usulan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Rencana ini diungkapkan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis seusai menghadiri peresmian perubahan nama RSUD Padang Pariaman menjadi RSUD Muslim Kasim, Senin (21/9/2026).
John Kenedy Azis mengatakan, gagasan perubahan nama BIM muncul karena pemerintah daerah menilai nama seorang tokoh sejarah dapat menjadi identitas yang melekat pada sebuah bandara.
Ia menyebut sejumlah bandara di Indonesia telah menggunakan nama tokoh nasional maupun tokoh daerah, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, serta Bandara Hang Nadim di Batam.
Menurutnya, nama Syekh Burhanuddin memiliki keterkaitan yang kuat dengan sejarah perkembangan Islam di Minangkabau.
Syekh Burhanuddin dikenal sebagai salah seorang ulama besar yang memiliki pengaruh dalam perkembangan kehidupan keagamaan dan pendidikan Islam di wilayah Minangkabau.
Tokoh yang dikenal sebagai ulama sufi sekaligus pengamal Tarekat Syattariyah tersebut memiliki jejak sejarah yang kuat di Padang Pariaman.
Syekh Burhanuddin dikenal berasal dari Sintuk, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Ia juga dikenal memiliki peran dalam mengembangkan surau sebagai pusat pendidikan dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Jejak perjuangan serta kontribusinya dalam perkembangan Islam membuat nama Syekh Burhanuddin hingga kini tetap dikenal luas, khususnya di Sumatera Barat.
Bagi Pemkab Padang Pariaman, penggunaan nama Syekh Burhanuddin untuk bandara diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan nama, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah dan tokoh penting daerah kepada masyarakat yang lebih luas.
Namun, John Kenedy Azis menegaskan, rencana tersebut masih berada pada tahap awal dan harus melalui berbagai tahapan serta mekanisme yang berlaku.
Pemkab Padang Pariaman terlebih dahulu akan melakukan audiensi dengan Gubernur Sumatera Barat serta berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Padang Pariaman sebelum usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Usulan ini tentu akan melalui proses dan mekanisme yang berlaku. Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum menyampaikannya kepada pemerintah pusat,” ujar John Kenedy Azis.
Bupati mengatakan hingga saat ini belum ada target waktu khusus terkait perubahan nama Bandara Internasional Minangkabau tersebut.
Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman akan mengupayakan agar proses pengusulan dapat dilakukan secepatnya setelah seluruh tahapan koordinasi di daerah selesai.
Jika nantinya usulan tersebut mendapat persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku, perubahan nama bandara diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas sejarah dan budaya Padang Pariaman serta memperkenalkan sosok Syekh Burhanuddin sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam di Minangkabau. (****/R)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih