![]() |
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi KIPPRAH (Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah).
Program yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini mendorong seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas lebih aktif menyampaikan informasi program, pelayanan, dan pembangunan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi KIPPRAH yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakab Padang Pariaman, Sri Nelis, SKM, di Ruang Dillo, Parik Malintang, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran kontributor informasi publik dan admin website agar publikasi pemerintahan lebih terkoordinasi, cepat, akurat, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Sri Nelis menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah tidak cukup hanya menjalankan program dan pembangunan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mengetahui kebijakan, pelayanan, serta manfaat pembangunan melalui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penyebarluasan informasi tidak boleh hanya dibebankan kepada satu instansi. Setiap perangkat daerah harus ikut bertanggung jawab mendokumentasikan kegiatan, menghimpun data, dan menyampaikan informasi sesuai tugas serta kewenangannya. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Pariaman, Roza Suhendra, mendukung penguatan KIPPRAH sebagai upaya membangun sistem komunikasi publik yang lebih terarah.
Melalui kolaborasi antarlembaga, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya menjalankan program dan pelayanan, tetapi juga memastikan kegiatan tersebut terdokumentasi serta dipublikasikan melalui website resmi masing-masing.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Padang Pariaman sekarang ini telah pindah tugas menjadi Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran sekaligus penggagas KIPPRAH, Heri Sugianto, menjelaskan bahwa kontributor informasi bertugas menghimpun bahan publikasi di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, admin website memastikan informasi yang telah diverifikasi dapat diterbitkan melalui kanal resmi secara tertib dan tepat waktu.
“Melalui KIPPRAH, kita ingin membangun pola kerja bersama dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam menghimpun data, mendokumentasikan kegiatan, dan memastikan informasi mengenai program serta pelayanan pemerintah dapat diketahui masyarakat,” jelas Heri.
Dalam sesi materi yang disampaikan Heri Sugianto bersama Egy Fernanda, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai teknik pengumpulan data, penulisan berita, dokumentasi foto dan video, serta pengelolaan publikasi pada website resmi.
Kualitas informasi, validitas data, ketepatan waktu, etika komunikasi publik, dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian dalam pelaksanaan inovasi tersebut.
Melalui KIPPRAH, Pemkab Padang Pariaman berharap publikasi pemerintahan tidak lagi bersifat insidental, tetapi menjadi bagian dari rutinitas kerja seluruh perangkat daerah.
Dukungan pimpinan, koordinasi, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi Diskominfo diperlukan agar program ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Sejalan dengan semangat “BASAMO Mambangun Nagari”, KIPPRAH diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap informasi pembangunan sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang terbuka, profesional, dan terpercaya. (Kominfo)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih