![]() |
PADANG PARIAMAN — Kenaikan harga cabai merah di Sumatera Barat menjadi perhatian serius pemerintah.
Untuk memastikan langkah pengendalian berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) intervensi harga cabai merah, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Rapat tersebut dihadiri Asisten II El Abdes, Inspektur Hendri Satria, serta perwakilan Bapelitbangda, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Disdagnerkop), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DistanKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Bagian Perekonomian, dan sejumlah undangan lainnya.
Usai rapat, rombongan melanjutkan peninjauan ke Pasar Lubuk Alung bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Bachril Bakri, beserta jajaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim memantau perkembangan harga cabai merah sekaligus berdialog langsung dengan pedagang untuk mengetahui kondisi harga dan dinamika perdagangan di lapangan.
Peninjauan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas intervensi pemerintah. Informasi langsung dari pedagang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan harga, kondisi pasokan, serta berbagai faktor yang memengaruhi kenaikan harga cabai merah di pasaran.
Tak hanya menyasar sektor perdagangan, rombongan juga meninjau bantuan program pertanaman cabai di Pungguang Kasiak.
Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi di tingkat petani sekaligus memperkuat ketersediaan pasokan cabai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan monev ini, Pemkab Padang Pariaman bersama pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait berupaya menyelaraskan langkah pengendalian harga dari sisi distribusi dan produksi.
Hasil pemantauan di pasar serta evaluasi program pertanian akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan lanjutan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menjaga kestabilan harga cabai merah, sehingga gejolak harga tidak semakin membebani daya beli masyarakat.
Penguatan produksi petani, ketersediaan pasokan, dan pemantauan harga secara berkala menjadi langkah penting agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau.
(Diskominfo Padang Pariaman)


Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih