Hama Tikus Mengancam, 620 Hektar Sawah Masyarakat di Pariaman Utara Terancam Gagal Panen







Kepala Dinas Pertanian Kota Pariaman Agusriatman Ketika Mengunjung Sawah Masyarakat Yang Diserang Hama Tikus di Kecamatan Pariaman Utara ( Fhoto : Humas Pemko Pariaman )

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM---Hama tikus mengancam sawah masyarakat di Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman. Tidak tanggung-tanggung sekitar 620 hektar sawah masyarakat terancam gagal panen. Saat ini saja sudah 5 hektar sawah masyarakat digerogoti hama tikus tersebut.

Dari rilis Humas Pemko Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian telah mengambil langkah-langkah, agar hama tikus tersebut tidak semakin meluas. Telah dilakukan rapat koordinasi dengan 30 kelompok tani se Kecamatan Pariaman Utara di Kantor UPT BPP Pertanian Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (7/4).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Pariaman Agusriatman, disepakati dengan seluruh kelompok tani untuk untuk terjun langsung kesawah secara serentak bersama seluruh kelompok tani dan jajaran Dinas Pertanian, Minggu (10/4), untuk membasmi hama tikus tersebut. Tujuanya, agar tidak memperparah kerugian petani.

“ Kita harus bergerak cepat, pola pembasmian kita kembalikan kepada rasa kekeluargaan kita, dimana telah menjadi budaya orang Minagkabau untuk saling bahu membahu turun kesawah meringankan beban saudara kita,” kata Agusriatman.

Dijelaskannya, hama tikus sawah memasuki puncak perkembangan siklus lima tahun pada akhir tahun 2015 dan berlanjut di awal tahun 2016. “ Pada fase ini hama tikus sulit untuk dikendalikan, ditambah pola tanam padi yang tidak serentak, curah hujan yang tinggi dan banyaknya lahan tidur tempat bersarangnya tikus, kondisi ini akan memperparah pengendalian hama tikus,” jelas Agusriatman.

Agusriatman berharap, jangan lagi ada petani mempunyai persepsi mistis, jika petani melihat tikus, tidak boleh menyebut tikus tetapi disebutnya “puti” padahal pada hakekatnya hal tersebut dapat menghambat usaha pengendalian hama tikus itu di daerah setempat.

Sementara itu  kepala UPT BPP Kecamatan Pariaman Utara Mulyadi mengatakan, pola pembasmian yang di rencanakan untuk menghilangakn hama tikus ada beberapa pola, yaitu pola pengumpanan, pola tabung bambu, pola solder dan turun bersama memburu tikus.  (Darwisman)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.