Tim SK4 Kabupaten Padang Pariaman Razia Petasan Yang Dijual Secara Ilegal

Kepala Kantor Satpol PP Melihat Barang Bukti Hasil Sitaan Berupa Petasan Ilegal ( Fhoto Jalius  Fajar Alasmyah)

Lubuk Alung, BANGUNPIAMAN.COM---Tim SK 4 Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman razia petasan yang dijual secara illegal di Pasar Lubuk Alung, Selasa (14/6).

Operasi Tim SK4 kali ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Padang Pariaman M. Taufik, S.Pd, MM didampingi Kasat Sabhara Polres Padang Pariaman serta personil Kodim Pariaman dan personil Kejaksaan Negeri Pariaman.

Dalam operasi ini beberapa barang bukti berupa petasan berbagai ukuran diamankan oleh Tim SK4. Barang-barang berbahaya barang tersebut diperoleh dari pedagang sekitar pasar Lubuk Alung.

Menurut Kasatpol PP, operasi pengamanan terkait menjaga kenyamanan dan kekhusukan umat Muslim menjalankan ibadah Puasa akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan ini.

"Sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati Padang Pariaman, maka Satpol PP akan melakukan razia sepanjang bulan Ramadhan ini," kata mantan Sekcam VII Koto ini didampingi TKIP Satpol PP Jalius Fajar Alamsyah.

Dilaporkan oleh Jalius Fajar Alamsyah, TKIP Satpol PP
Editor Darwisman

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.