Menambang Secara Ilegal Tim SK4 Padang Pariaman Sita Tiga Mesin Dompeng di Bukik Gonggang Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam

Inilah Mesin Dompeng Yang Diamankan Tim SK4 Padang Pariaman (Fhoto : Yusrizal, SE)


Kampung Dalam, BANGUNPIAMAN.COM----Tim SK4 Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan gabungan antara Satpol PP Padang Pariaman, Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman sita tiga (3) mesin dompeng di Korong Bukik Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Jumat (22/7).

Penertiban mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot sirtukil dari lokasi tambang yang berdekatan. Namun petugas gabungan harus berenang mengarungi sungai sepanjang 100 meter, karena salah satu mesin dompeng dihanyutkan oleh pemilik.

Kasat Pol PP Padangpariaman, Muhamad Taufik menjelaskan, penertiban yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan Galian C.

"Kita respon informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas dan dampak kerusakan tambang, kita langsung koordinasi degan kepolisian dan tertibkan," ujarnya.

Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Padang Pariaman. Selain ilegal, aktivitas penambangan tambang menggunakan mesin dompeng mengganggu dan menimbulkan lingkungan.

"Mendapatkan perhatian khusus dari bapak Bupati Padang Pariaman, selain ilegal, penambangan berdampak buruk bagi lingkungan," sebutnya.

Rudi Marcos (50), salah seorang pemilik mesin dompeng mengatakan, penambangan sirtukil yang ia lakukan baru berlangsung hitungan dua bulan terakhir. Ia mengaku, sedang proses pengurusan izin tambang di Diskoperindag ESDM Kabupaten Padang Pariaman.

"Kita bertiga sedang urus izin, tapi belum diterbitkan oleh Diskoperindag ESDM, kita juga belum disosialisasikan juga terkait dengan penertiban sebelumnya," sebutnya.

Sementara itu Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riko Junaldi, S.IK mengatakan, ketiga unit mesin dompeng yang disita oleh Tim SK4 diamankan ke Mapolres Pariaman untuk keperluan penyelidikan. Selain itu, ketiga pemilik mesin dompeng juga akan dipanggil untuk keperluan penyelidikan.

"Tiga mesin dompeng tadi kita sita dulu untuk keperluan penyelidikan, sedangkan, pemiliknya sudah kita lakukan pendataan awal dan akan minta keterangannya nanti," ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan menjadi shock teraphy bagi pemilik mesin dompeng lain agar menghentikan aktivitas penambangan dan sedot sirtukil.

"Akan dilakukan penertiban dan untuk shock teraphy kepada pemilik dompeng lain, kedepan tidak ada lagi penambangan," tegasnya.

(Darwisman/Humas Padang Pariaman)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.