Wabup Padang Pariaman Suhatri Bur Resmikan Raimuna Cabang


Sungai Limau, BANGUNPIAMAN.COM---Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pimpin upacara pembukaan Raimuna Cabang Tahun 2017 Tingkat Kwartir Cabang 0305 Kab. Padang Pariaman di Bumi Perkemahan Kamumuan, Korong Kampung Koto Kenagarian Koto Tinggi Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Limau, Kamis (06/07).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rahmang, Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri, Camat Sungai Limau Defriatos, Polsek Sungai Limau, Danramil Sungai Limau, Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kab. Padang Pariaman yang juga anggota DPRD Kab. Padang Pariaman Dwi Warman Chaniago beserta jajaran pengurus.

Dalam sambutan Bupati Padang Pariaman yang dibacakan Suhatri Bur, Bupati menyambut baik dan apresiasi kepada Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka, panitia serta peserta yang mengikuti raimuna.

"Belum habis rasanya suasana Lebaran, semua senang dan bahagia terlibat dalam kegiatan ini," kata Suhatri Bur memuji.

"Pemkab Padang Pariaman sangat mendukung kegiatan kepramukaan karena menurut UU No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, bertujuan membentuk setiap generasi muda, agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berahlak mulia, berjiwa patriot, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup," ungkapnya panjang lebar.

Menurut mantan Ketua Karang Taruna Padang Pariaman itu, kepribadian mulia dan berkecakapan hidup adalah suatu kalimat singkat yang bisa menggambarkan amanat undang undang Gerakan Pramuka tersebut. Dua aspek fisik yang sudah semestinya diterapkan pada setiap pribadi bangsa Indonesia.

"Jadi, dengan kegiatan kepanduan ini sangat membantu Pemda dalam membina, mendidik dan mengarahkan generasi muda Padang Pariaman kepada aktifitas yang sangat berguna," ujarnya lagi.

Wabup Suhatri Bur memaparkan data bahwa Padang Pariaman nomor 3 di Sumbar penyalahgunaan narkoba, sehingga mantan Ketua KPU Padang Pariaman itu mewanti-wanti kepada anggota Pramuka untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar kepada lingkungannya tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.

"Saya harap, anggota Pramuka berada di garis terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai ada anggota Pramuka yang jadi pengguna atau pengedarnya," pungkasnya.

Raimuna dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 9 Juli dan diikuti oleh anggota Pramuka Penggalang dan Pandega seluruh SLTA dan SLTP di Padang Pariaman dengan jumlah 130 orang.

Raimuna ini juga menjadi ajang seleksi 24 anggota Pramuka yang akan mewakili Kabupaten Padang Pariaman dalam Raimuna Nasional di Depok bukan Agustus nanti.

Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.

Kata Raimuna berasal dari bahasa Ambai, Daerah Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Kata Raimuna merupakan gabungan dua kata yaitu "Rai" dan "Muna". "Rai" berarti sekelompok orang yang berkumpul untuk mencapai tujuan tertentu yang ditetapkan bersama. Sedangkan "Muna" adalah daya kekuatan jiwa seseorang yang berpengaruh baik dalam mencapai kesuksesan. Raimuna memiliki arti sekelompok orang yang hidup dalam suatu kekuatan dengan dijiwai oleh sesuatu daya kekuatan yang selalu memberi semangat tinggi dalam mencapai tujuan.(***)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.