Taati Aturan Genius Umar Terjun Copot Alat Peraga Kampanye

Genius Umar bersama ketua tim Pemenangan, Mulyadi saat mencopot alat peraga kampanye ( Stiker) di Kaca mobil angkutan umum kemarin sore. Kamis, 15/02/2018.
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM-- Untuk mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) No. 15 Tahun 2013, Tim pasangan calon  Nomor 3, Genius Umar-Mardison Mahyuddin (GEMA) lakukan pencopotan alat peraga kampanye terhadap 40 angkutan Kota ( Angkot) yang sudah 2 bulan memasang stiker "GEMA"  Kampung Baru. Kamis, 15/02/2018. Pariaman Tengah

" Pencopotan alat peraga kampanye ( Stiker) ini adalah sebagai upaya mentaati peraturan PKPU, disamping kita ingin memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat Kota Pariaman dalam mematuhi aturan yang telah ada" ujar Genius Umar

Ia mengukapkan, pencopotan stiker ini akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 19 Februari 2019 besok, jadi seluruh atribut maupun spanduk dan baliho yang ada ditempat umum Tim Penggemar " GEMA" akan turun lansung untuk membersihkan seluruhnya terkait aturan yang telah mengatur. Tegasnya

Sementara itu, ketua Tim Pemenangan Genius Umar-Mardison Mahyuddin ( GEMA) Mulyadi saat diwawancarai menjelaskan kami akan berupaya memaparkan program yang menjadi handalan pad tim ini.
Ia menuturkan, untuk posko ada empat unit yakni setiap kecamatan mewakili satu posko. Namun, di Kampung Baru, tepatnya dijalan agus Salim adalah Posko Induk yang akan menjadi rumah pergerakan untuk pemenangan "GEMA". " Sebagai Ketua Tim pemenangan, Kami tidak akan menjual janji kepada masyarakat, melainkan memberikan program yang lansung bersentuhan dengan kebutuhan warga Kota Pariaman" terangnya. HERI

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.