DPRD Kota Pariaman Gelar Rapat Paripurna Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2017

Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora , Rabu 25 Juli Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawab Pelaksaanan APBD Tahun 2017 Kepada Wakil Walikota Pariaman Dr.Genius Umar. ( Fhoto : Humas )


Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM-- DPRD Kota Pariaman yang dipimpin Wakil Ketua I Fitri Nora didampingi Wakil Ketua II Syafinal Akbar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Rabu (25/7)

Kelima Fraksi menerima Ranperda menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, diantaranya tentang masih minimnya realisasi pendapatan asli daerah terutama dari retribusi parkir dan retribusi objek wisata.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disaksikan langsung Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Segenap Kepala OPD Pemko Pariaman, Sekwan DPRD Yusrizal, Kepala Sekolah SD-SMP se-Kota Pariaman, dan anggota DPRD Kota Pariaman.

Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari DPRD yang notabene representasi dari warga Kota Pariaman, Genius menilai semua masukan dari Fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting bagi pemerintah pada masa mendatang demi kesejahteraan masyarakat.



Pewarta : Phaik/Harsyi Warsilah

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.