Sentra Gakkumdu Kota Pariaman Terima Reward Dari Bawaslu Sumbar

Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--Sukses melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum pemilu pada Pilkada Kota Pariaman yang dilaksanakan seretak tahun 2018 lalu, Bawaslu Sumbar memberikan reward kepada Sentra Gakkumdu setempat, Rabu (26/12/2018).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, disela-sela Rapat Dalam Kantor (RDK) Gakkumdu dengan penggiat media se Kota Pariaman.

Komisioner Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi menyebutkan, RDK dengan Sentra Gakkumdu yang melibatkan media massa di Kota Pariaman karena begitu pentingnya peran media massa terutama menyiarkan atau mempublikasikan berbagai pemberitaan terkait pemilu.

"Jadi salah satu peran dari media selama proses pemilu berjalan yakni membantu mempublikasikan visi dan misi peserta pemilu kepada masyarakat. Sementara bagi Bawaslu sendiri akan membantu mempublikasikan kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu," sebutnya.

Sementara itu Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen sangat berterima kasih atas  publikasi yang dilakukan oleh seluruh media massa di daerah itu agar mengutamakan keberimbangan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dijelaskannya, pada puncak kegiatan Hari Pers Nasional yang dilaksanakan di Kota Padang beberapa waktu lalu, KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers telah membuat nota kesepahaman untuk menyajikan publikasi terkait pemilu yang sehat dan bermartabat.

"Jadi nota kesepahaman tersebut dibutuhkan untuk menghindari adanya media massa yang memberitakan atau mengarah pada kampanye hitam serta menyudutkan salah satu pasangan calon di pemilu 2019.Penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu akan selalu berkoordinasi bersama Dewan Pers termasuk dengan Komisi Penyiaran Indonesia,"  tambahnya (harsyi warsilah)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.