Pariwara : Pelantikan PTPS Se Kecamatan 2 x 11 Kayutanam

Ketua Panwaslu Kecamatan 2 x 11 Kayutanam Yusrizal Saat Melantik Sebanyak 63 Orang Pengawas TPS se Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, di Aula INS Kayutanam Senin 25 Maret 2019
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan 2 x 11 Kayutanam Yusrizal, Senin (25/03/2019) resmi melantik sebanyak 85 orang Pengawas TPS, yang dilaksanakan di Aula INS Kayutanam.

Pelantikan PTPS se Kecamatan 2 x 11 Kayutanam tersebut juga dihadiri Camat 2 x 11 Kayutanam, Kapolsek, Walinagari serta undangan lainnya

Pada kesempatan tersebut Yusrizal berharap kepada PTPS yang sudah dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena PTPS adalah ujung tombak dari pengawasan Pemilu di Tempat Pemungutan Suara. 

Pengawas TPS dalam melaksanakan tugasnya akan dipandu oleh aplikasi Siwaslu dan juga diberikan buku panduan bagi pengawas TPS.


Berikut Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat

 


 

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.