Padang Pariaman Raih Penghargaan Anubhaha Sasana Desa Dari Kemenkumham

Wakil Bupati Padang Pariaman Terima Penghargaan Anubhaha Sasana ( Fhoto : Humas )

PADANG---- Kabupaten Padang Pariaman meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof. Dr. H. Benny Riyanto, S.H, M.Hum, CN.

Penghargaan diterima Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada acara Peresmian Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019 di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat, Kamis (05/09/2019) lalu.

Anubhawa Sasana Desa (ASD) merupakan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil membina Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum. Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan penghargaan tersebut atas pembinaan dan pengembangan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sebagai Nagari Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Penghargaan yang sama juga diterima Camat VII Koto dan Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan berupa medali dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia.

Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Bersama Kabag Hukum Rifki Monrizal Usai Terima Penghargaan ( Fhoto : Humas)

Wabup Suhatri Bur didampingi Kabag Hukum Rifki Monrizal NP, SH, M.Si usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa senangnya dan mengapresiasi kinerja Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman atas pembinaan dan pengembangan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan dalam mengupayakan pertumbuhan Nagari Sadar Hukum melalui kerja sama dengan Camat VII Koto dan Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan.

"Terima kasih atas upaya yang telah dilakukan Tim Bagian Hukum beserta Camat dan Wali Nagari yang bekerjasama membina dan mewujudkan Nagari Sadar Hukum sehingga mendapat apresiasi dari Kemenkum HAM RI. Pertahankan dan tingkatkan di masa mendatang," ujarnya senang sambil berpesan.

Wabup Suhatri Bur menambahkan bahwa dengan banyaknya Nagari Sadar Hukum di Padang Pariaman diharapkan terciptanya kesadaran masyarakat dan juga semakin tinggi pemahaman terhadap hukum karena hal ini akan berguna bagi pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Fhoto Bersama Dengan Penerima Penghargaan ( Fhoto : Humas )

Dalam sambutannya Prof. Benny mengatakan bahwa peresmian Desa Sadar Hukum diharapkan menjadi salah satu upaya mendukung pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah.

"Walau meraih penghargaan ASD itu sangat berat karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat," katanya menjelaskan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Rifki Monrizal NP, S.H, M.Si menjelaskan empat kriteria penghargaan ASD yang mesti dipenuhi oleh Nagari Sadar Hukum yaitu : dimensi akses informasi hukum, implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi serta regulasi.

Selain Nagari Sadar Hukum, Kabupaten Padang Pariaman juga mendapatkan penghargaan Sekolah Sadar Hukum yang diwakili oleh 4 sekolah yaitu SMAN 1 Lubuk Alung, MAN 1 Padang Pariaman, SMPN 1 Lubuk Alung, dan MTsN 2 Padang Pariaman.

Rel/Wis
Diberdayakan oleh Blogger.