NPHD Ditandatangani, Bawaslu Padang Pariaman Terima Dana Hibah Pengawasan Pilkada 10, 3 Milyar

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Bersama Kadis Kominfo Zahirman  Menyerahkan NPHD Kepada Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq yang didampingi Anggota Rudi Herman, Zainal Abidin dan Kordinator Sekretariat Anton Wira Tanjung Usai Ditandatangani ( Fhoto : Humas Bawaslu Padang Pariaman )

PARIT MALINTANG---Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) untuk dana Pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (29/10/2019).

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Anton Wira Tanjung menyebutkan, besaran anggaran yang disepakati Rp.10.300.000.000, dengan rincian untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp.300 Juta dan tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.10 Milyar.

Menurut Anton Wira Tanjung,  anggaran yang kita ajukan sebelumnya sebesar Rp.15 Milyar, namun tidak disetujui seluruhnya karena terbatasnya anggaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

" Bupati Padang Pariaman Bapak Ali Mukhni bersama Ketua Bawaslu Anton Ishaq yang disaksikan anggota Bawaslu Rudi Herman, Zainal Abidin dan Kepala Dinas Kominfo Zahirman telah menandatangani  NPHD tersebut," kata Anton Wira Tanjung.

Sementara itu itu Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq yang didampingi Anggota Rudi Herman dan Zainal Abidin menyebutkan, dengan terbatasnya anggaran yang diterima akan
menggunakan anggaran tersebut seefisien mungkin untuk mendukung pengawasan Pilkada serentak tahun 2020.

 "Kita dari Bawaslu Padang Pariaman menyadari kondisi keuangan pemerintah daerah yang lagi sulit. Sehingga anggaran yang kita terima akan digunakan seefisien mungkin, transparan, efektif untuk menunjang pengawasan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang," tambahnya

Ditambahkannya, dengan telah ditandatanganinya NPHD ini diharapkan Bawaslu akan bisa lebih optimal bekerja untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada serentak tersebut.

" Tahun ini Insya Allah akan dibentuk Panwaslu Kecamatan. Untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan kapan jadwalnya kita masih menunggu petunjuk resmi dari Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Sumbar," tambahnya. (Wis)

Diberdayakan oleh Blogger.