Satpol PP Pariaman Tertibkan Para Pedagang Yang Tak Patuhi Aturan

 


PARIAMAN--- Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman melalui personil Satpol PP-nya lakukan penertiban dan pembersihan kawasan wisata pantai Kota Pariaman, Kamis (27/2/2020).


Penertiban tersebut berupa pembongkaran bangunan-bangunan, pondok-pondok berjualan yang terletak tidak pada tempatnya. Seperti trotoar untuk pengguna pejalan kaki, bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, dan kawasan-kawasan yang dianggap rawan. 


Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra sampaikan sepanjang bangunan, pondok-pondok tersebut tidak pada tempatnya, Satpol-PP Kota Pariaman akan terus membongkar dan menertibkannya. 


" Karena hal tersebut mengganggu para pengguna jalan yang melewati kawasan wisata Pantai, juga trotoar itu peruntukannya adalah untuk pejalan kaki bukan untuk tempat berjualan, " ungkap Elfis. 


Ia menghimbau kepada para pedagang yang ingin tetap bisa berdagang di lokasi wisata, berjualanlah di tempat-tempat yang sudah disediakan oleh Pemko Pariaman. 


Pihaknya, tidak akan main-main jika masih banyak para pedagang yang tak mau mematuhi aturan yang ada, dan akan tetap lakukan tindakan tegas. 


" Silahkan manfaatkan pujasera yang telah dibuat Pemko Pariaman untuk berjualan," tegasnya mengakhiri. (KL)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.