Sebanyak 190 CPNS Ikuti Latsar di Lingkungan Pemko Pariaman

   


Kota Pariaman --- Sebanyak 190 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2020.


Latsar CPNS sendiri secara langsung dibuka oleh Walikota Pariaman, Genius Umar yang bertempat di BP PAUD dan Dikmas Sumbar Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Kamis (27/2/2020).


Kepala  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar, Jefrinal Arifin juga mengatakan semua CPNS harus serius mengikuti Latsar ini karena sangat penting untuk menjadi PNS yang berintegritas. Disamping itu juga memiliki kompetensi yang bagus dibidang masing-masing serta memiliki kompetensi keilmuan yang dimiliki.


“ Bekerjalah dengan baik, jangan pernah berpikir untuk pindah, laksanakan tugas sesuai tupoksinya dan tetap mengabdi di Kota Pariaman “, ulasnya.


Ditempat yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Leni Rahman selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa dari total 190 CPNS yang mengikuti Latsar dengan klarifikasi sebanyak 27 orang CPNS golongan II angkatan II dan 163 orang CPNS golongan III angkatan II, III, IV dan V mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2020.


Tujuan Latsar ini untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS.


“ Serta memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan bidang tugas serta budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat “, katanya.


Ia juga menuturkan bahwa kegiatan pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 27 Februari s/d 24 Juni 2020. Untuk Latsar CPNS golongan III angkatan II dan III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari s/d 6 Mei 2020 dan angkatan IV dan V dilaksanakan tanggal 18 Maret s/d 4 Juni 2020.


“ Sedangkan untuk Latsar CPNS golongan II angkatan II dilaksanakan pada tanggal 7 April s/d 24 Juni 2020 “, jelasnya.


Selama diklat peserta diasramakan dengan tujuan untuk memudahkan pengontrolan dan pengamatan terhadap kemajuan pencapaian tujuan instruksional diklat. Nantinya setelah peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) dan bagi yang tidak lulus hanya akan diberikan surat keterangan telah mengikuti latsar dan kepada lulusan terbaik akan diberikan pengharagaan.


“ Untuk itu peserta Latsar harus fokus karena ini akan menjadi penentu untuk diterima menjadi PNS dan bekerja pada kantor atau dinas yang telah dipilih”, pungkasnya.

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.