Usai Penandatangan Fakta Integritas di Kajari Pariaman, Pemkab Padang Pariaman akan Menerapkan Zona Integritas Pada Setiap OPD

Walikota Pariaman Genius Umar Bersama Asisten I Sekdakab Idarussalam di Kejaksaan Negeri Pariaman. Fhoto : Humas

PARIAMAN---Pemerintah Kabupaten  Padang Pariaman mendatangani Pakta Integritas Menuju Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM).

Penandatangan Fakta Integritas tersebut dilakukan Bupati Padang Pariaman yang diwakili Asisten I Sekdakab Drs.Idarussalam, di halaman Kantor Kejaksaan Pariaman hari Rabu (27/2).

Turut hadir Walikota Pariaman Genius Umar, Kapores Kota, Kodim 0308, Pengadilan Negeri Pariaman, Pengadilan Agama Pariaman, Kemenag Kota Pariaman, Kepala PT. POS Pariaman beserta BUMN dan BUMD se-Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto,S.H.,M.H berharap kepada jajaran pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat mengawasi dan ikut serta dalam mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang sudah mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), semoga zona WBBM ini bisa lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.

Asisten Administrasi dan pemerintah Setdakab Padang Pariaman Idarussalam mengatakan, akan menerapkan WBBM diseluruh OPD di Pemerintahan  Padang Pariaman secepatnya.

" Hal ini bentuk komitmen kita dalam mengimplementasikan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Zona integritas," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Pariaman bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Pariaman melaunching aplikasi Pos-e Tilang yang bertujuan mempermudah masyarakat Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman dalam melakukan pembayaran sanksi tilang lalu lintas. (rel)

Diberdayakan oleh Blogger.