Lagi Polisi Amankan Dua Pemuda Ketika Akan Pesta Narkoba

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Wartawan. Fhoto : Harsy

PARIAMAN--Dua orang pemuda ditangkap Polres Pariaman di Kota Pariaman saat ingin berpesta narkotika jenis Sabu dan Ganja pada Rabu (15/7/2020).

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana mengungkapkan, kedua pemakai itu diciduk Tim Satresnarkoba Polres Kota Pariaman pukul 14.00 WIB di dalam sebuah rumah pada wilayah Pariaman Tengah.

"Kembali kami menangkap dua orang pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ganja. Keduanya dengan inisial MR (22) warga Pariaman Tengah dan RN (20) warga Pariaman Timur," kata Kapolres

Ia mengatakan, dari kedua pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu paket Sabu dan Ganja. Dijelaskannya juga kronologi penangkapan kedua pelaku.

"Berawal dari informasi dari Intel bahwa pelaku sering terlibat narkoba. Kemudian informasi kami teruskan dengan upaya penyelidikan. Sampai di sebuah rumah yang telah ditargetkan, Tim langsung menciduk," jelas AKBP Deny.

Saat didatangi petugas kepolisian, kedua pelaku tidak dapat mengelak. Polisi langsung melakukan pengeledahan di tempat.

"Nah setelah kedua pelaku kami amankan, langsung dilakukan pengembangan. Alhasil tim menemukan satu paket Sabu lengkap dengan alat hisap dan satu paket ganja. Juga kami temukan satu lenting ganja," ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui atas kepemilikan barang haram itu. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Deny juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman agar ikut serta dalam pemberantasan narkotika.

"Dengan cara, orang tua mengawasi anak masing-masing dalam pergaulan. Giat pemberantasan narkoba tidak bisa hanya tertumpu pada penegak hukum. Dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat juga bagian penting perihal ini,"ulasnya. (harsy)

Diberdayakan oleh Blogger.