Lagi Tiga Penjual Narkoba Diamankan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman

Inilah tiga orang pelaku yang berhasil diamankan Polisi


PARIAMAN---Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman mengamankan tiga orang pelaku penjual Narkotika jenis Sabu pada hari Minggu (21/2) jam 08.00 WIB, di Korong Durian Angik Kenagarian Kuranji Hulu Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman.


Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana  mengatakan ketiga pelaku warga Sei. Garingging berinisial RH, 41 tahun, A, 35 tahun dan MH, 31 tahun.


Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah pelaku  RH sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba jenis sabu.


Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut, sesampai dirumah yang di informasikan masyarakat tersebut.


" Kemudian tim kami langsung melakukan penggrebekan kerumah tersebut dan mendapati pelaku MA dan A sedang tidur di kamar depan. Sedang pelaku RH tidur di kamar belakang. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan alat hisap bong di kamar depan. Sedangkan dikamar belakang tempat pelaku RH ditemukan 8 paket klip bening ukurang sedang yang diduga berisi sabu," ujar AKBP Deny Rendra Laksmana.


Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.


Pada saat itu, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kota Pariaman berhasil mengamankan barang bukti yaitu: Barang bukti yang diamankan: 8 (delapan) buah plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga sabu, 3 (tiga) buah kaca pirex

3. 1 (satu) pack plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) kotak vivan data kabel, 1 (satu) buah alat hisap bong,  4 (empat) unit HP, 1 (satu) unit timbangan digital dan  Uang sebesar Rp 420.000.

( Harsy Warsilah)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.