Wabup Padang Pariaman Suhatri Bur: Penginputan LHKPN Adalah Langkah Untuk Menciptakan Pemerintah Yang Bersih

Kepala Inspektorat Hendra Aswara Ketika Menginput LHKPN Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, diruangan kerjanya. Fhoto : Humas


PARIT MALINTANG- Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E., M.M., melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diinput langsung oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (09/02/2021) di Kantor Bupati Padang Pariaman.


“Sebagai komitmen dan mendukung program dari KPK maka saat ini kami melakukan penginputan LHKPN dimana ini juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari korupsi,” kata Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur 


Ia juga berpesan agar para ASN dapat melakukan penginputan harta kekayaannya melalui aplikasi E-LHKPN atau langsung menghubungi petugas inspektorat agar diinput jumlah kekayaannya sehingga ini juga dapat mempermudah langkah kita dalam mencitakan good governance dan good government.


Senada dengan itu Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara,S.STP,MM mengatakan  di Kabupaten Padang Pariaman wajib lapor untuk e-lhkpn sebanyak  209 orang yang terdiri dari kepala daerah, pimpinan DPRD, Kepala OPD dan jajaran eselon 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.


“Hari ini tanggal 9 Februari  2021 dari 209 wajib lapor telah melakukan penginputan sebesar 90 persen bisa diperkirakan tinggal belasan orang yang belum melakukan penginputan , dan kami berharap semoga belasan yang tinggal itu dapat diselesaikan pada minggu ini, serta bagi yang belum menginput tersebu agar dapat menghubungi tim dari inspektorat,” terangnya 


Ia juga menambahkan pada tahun 2020 Kabupaten Padang Pariaman menjadi Kabupaten/ Kota pertama yang melaporkan LHKPN di Sumatra Barat, dan pada tahun ini juga diupayakan agar dapat mempertahankan prestasi yang sama yakninya dengan menjadi kabupaten tercepat dalam penginputan LHKPN karena ini merupakan peluang besar. 

( RHPP)

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.