Paritmalintang, BANGUNPIAMAN.COM---Rapat Kerja (Raker) pertama Pengurus Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kabupaten Padang Pariaman yang dikomandoi Rustam, SE, MM, Kamis (2/3/2017) di ruangan pertemuan KPN Padang Pariaman, menyapakati akan melakukan Audience dengan Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni .
Selain itu juga diputuskan rencana pelantikan pengurus Dekopinda Padang Pariaman, oleh Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Ir. Hendra Irwan Rahim, MM Kamis (16/3/2017) di Kantor Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman, Paritmalintang. “Mudah-mudahan rencana ini mendapat persetujuan dari Ketua Dekopinwil dan Bupati Padang Pariaman,” tukuk Wakil Ketua A frizal.
Pelantikan ini diharapkan dapat dihadiri oleh Gerakan Koperasi se Kabupaten Padang Pariaman, disamping itu juga akan diundang seluruh kepala OPD dan Forkopinda Padang Pariaman, serta undangan lainnya.
Menurut Rustma, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat 1, bahwa Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.
Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, DEKOPIN atau Dekopinda bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.
Lebih jauh disampaikan, dalam menjalankan kegiatannya, DEKOPIN mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 58, antara lain, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi.
Kemudian Meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, antara lain dengan melakukan kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi
Selanjutnya melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.dan mengembangkan kerja sama antar Koperasi dan antara Koperasi dan dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Adapun Panitia Pelantikan terpilih selaku Ketua Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA, Sekretaris, Amzah, S.Pd, MM, Bendahara, Nur Avrila dan Penanggung Jawab Ketua Dekopinda Padang Pariaman, Rustam, SE, MM. Panitia juga dilengkapi dengan beberapa seksi.
Seksi Tamu dan Acara, Erman Sudin, S.Pd, dibantu Yeni Elfia, Riki Hermanto, S. Pd. Kemudian Seksi Konsumsi dan Perlengkapan, H. Syahrul, S.Km, M. Kes, anggota Drs. H. Ali Idris, Masyuri, S.Pd, MM. Sedangkan Seksi Dana, dipercayakan kepada Awaluddin, S.Pd, Yulidarmen, SE, Rapini, SE dan Kamsyaryulis, SE. (TKA/WIS)
Selain itu juga diputuskan rencana pelantikan pengurus Dekopinda Padang Pariaman, oleh Ketua Dekopinwil Sumatera Barat, Ir. Hendra Irwan Rahim, MM Kamis (16/3/2017) di Kantor Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman, Paritmalintang. “Mudah-mudahan rencana ini mendapat persetujuan dari Ketua Dekopinwil dan Bupati Padang Pariaman,” tukuk Wakil Ketua A frizal.
Pelantikan ini diharapkan dapat dihadiri oleh Gerakan Koperasi se Kabupaten Padang Pariaman, disamping itu juga akan diundang seluruh kepala OPD dan Forkopinda Padang Pariaman, serta undangan lainnya.
Menurut Rustma, sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Bab XI Pasal 57 ayat 1, bahwa Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang bernama Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi Koperasi.
Sebagai lembaga gerakan koperasi yang otonom, DEKOPIN atau Dekopinda bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil gerakan koperasi di dalam dan di luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.
Lebih jauh disampaikan, dalam menjalankan kegiatannya, DEKOPIN mengacu pada UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 58, antara lain, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi.
Kemudian Meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, antara lain dengan melakukan kegiatan penerangan, penyampaian informasi, penerbitan dan pembinaan kelompok usaha dalam masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi
Selanjutnya melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat.dan mengembangkan kerja sama antar Koperasi dan antara Koperasi dan dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Adapun Panitia Pelantikan terpilih selaku Ketua Drs. Amiruddin Tk. Majolelo, MA, Sekretaris, Amzah, S.Pd, MM, Bendahara, Nur Avrila dan Penanggung Jawab Ketua Dekopinda Padang Pariaman, Rustam, SE, MM. Panitia juga dilengkapi dengan beberapa seksi.
Seksi Tamu dan Acara, Erman Sudin, S.Pd, dibantu Yeni Elfia, Riki Hermanto, S. Pd. Kemudian Seksi Konsumsi dan Perlengkapan, H. Syahrul, S.Km, M. Kes, anggota Drs. H. Ali Idris, Masyuri, S.Pd, MM. Sedangkan Seksi Dana, dipercayakan kepada Awaluddin, S.Pd, Yulidarmen, SE, Rapini, SE dan Kamsyaryulis, SE. (TKA/WIS)
Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih