DPRD Padang Pariaman Terima LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2016


Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Sekretaris Daerah Jonpriadi dan anggota DPRD Padang Pariaman Happy Naldi menyerahkan bundel Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati kepada Ketua DPRD H.Faisal Arifiin Jumat 07 Juli 2017 ( Fhoto : Andri Satria Masri )
Pariaman, BANGUNPIAMAN.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, melalui Sidang Paripurna, sepakat menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Padang Pariaman Tahun Anggaran 2016 dengan memberikan beberapa catatan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Bupati beserta jajaran. Sidang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Padang Pariaman di Pariaman, Jumat (07/07).

Paripurna penyampaian LKPJ bupati tahun anggaran 2016 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Januar Bakri didampingi Ketua DPRD Faisal Arifin dan Wakil Ketua DPRD Mothia Aziz. Hadir Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Sekretaris Daerah Jonpriadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 22 anggota dewan yang hadir.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Suhatri Bur menyampaikan LKPJ merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. LKPJ yang berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi, laporan tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, laporan pengelolaan keuangan daerah secara makro dan laporan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Serta laporan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Selanjutnya LKPJ tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Kami sangat menyadari, bahwa dalam proses pembangunan daerah masih terdapat hal-hal yang belum dapat diselesaikan dengan baik pada tahun yang lalu, maka pada kesempatan ini kami juga sampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik terhadap pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman," paparnya.

"Kami Menyadari dalam Penyusunan LKPJ belumlah sempurna. Oleh karena itu rekomendasi, koreksi, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan untuk evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Sidang Paripurna dilaksanakan jam 2 siang setelah shalat Jumat. Pagi hari sebelumnya juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif Dewan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.Terkait dengan LKPJ Keuangan, sidang akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang.(***i)


Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.