Panwaslu Kota Pariaman Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK. Vifner : Panwaslu Itu Netral Tidak Memihak.

Tim Gabungan Bersama Panwaslu Kota Ketika Membuka Alat Peraga Kampanye (APK)
Pariaman, BANGUNPIAMAN- Panitia Pengawas Pemilu Kota Pariaman, Senin (19/02/2018) beserta tim gabungan dari KPU Kota Pariaman, Polres Pariaman, Satpol PP Kota Pariaman dan Dinas Perhubungan Kota Pariaman,tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)

"Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang mulai dibersihkan hari ini. Semua tim gabungan yang terdiri dari tujuh tim tersebut akan menyisir APK yang tersebar di empat kecamatan," kata Ketua Panwaslu Kota Pariaman, Elmahmudi di Pariaman.

Ia mengatakan, sebelum menyebar ke kecamatan masing-masing, tim terlebih dahulu menggelar apel bersama di GOR Rawang Pariaman, sekaligus menjelaskan titik APK yang terpasang," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, meskipun akan dilakukan pembersihan oleh tim gabungan, semua perwakilan tim pasangan calon juga dilibatkan dalam pembersihan  APK.

Menurut pendataannya, APK yang beredar hingga tanggal 15 Februari 2018 yang dilakukan Panwascam di Kota Pariaman tercatat 87 baliho, 548 spanduk, 17 umbul-umbul dan 127 stiker masih terpasang. Dalam pendataan itu, petugas juga mencatat gambar calon petahana pada spanduk, baliho milik pemerintah.

"Pendataan kita terakhir tanggal 15 Februari 2018 ini. Setelah itu paslon dan tim melakukan pembersihan secara mandiri. Selain APK dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Pariaman, Panwaslu Kota Pariaman juga mencatat beberapa spanduk dari bakal calon lain yang tidak mendaftar juga masih terpasang, itu juga akan kita bersihkan," jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan HAL Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, mengatakan, ini adalah satu upaya Panwaslu untuk melakukan penertiban dan penegakan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, upaya ini juga salah satu memperlihatkan pada masyarakat bahwa panwaslu tidak pandang bulu pada salah satu pasangan calon."Panwaslu itu netral, tidak pernah memihak pada salah satu calon. Panwalu sebagai wasit dalam artian mengasi selama tahapan pilkada berlangsung," ujarnya. HERI

Tidak ada komentar

Mohon Berkomentar Dengan Bahasa Yang Sopan. Terima Kasih

Diberdayakan oleh Blogger.